RPP Izin Berusaha Berbasis Risiko Dikebut Pemerintah, Airlangga Hartarto: Beri Kepastian Investasi

- 22 November 2020, 17:36 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang saat ini tengah membahas RPP NPSK untuk memudahkan izin berinvestasi.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang saat ini tengah membahas RPP NPSK untuk memudahkan izin berinvestasi. /Foto: Partai Golkar/Partai Golkar Indonesia

Seluruh K/L ini telah menyusun NSPK berdasarkan norma dasar perizinan berusaha berbasis risiko yang telah disusun oleh Kemenko Perekonomian.

Selain NSPK, seluruh K/L juga tengah mengejar penyelesaian Lampiran dari NSPK di masing-masing K/L berupa Tabel KBLI berdasarkan tingkat risiko, kewajiban dan/atau persyaratan perizinan, standar usaha dan standar produk/ proses/ jasa, yang akan menjadi acuan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan bisnis.

“Dengan adanya PP perizinan berusaha berbasis risiko dan tatacara pengawasan, maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan utama UU Cipta Kerja yaitu mewujudkan kemudahan dan kepastian berusaha di Indonesia,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x