2 Anggota TNI Disebut-sebut Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Kini Diamankan POM AU

21 Desember 2021, 14:24 WIB
Dua anggota TNI yang disebut-sebut membantu Rachel Vennya kabur karantina kini telah diamankan POM AU. /Antara

 

PR BEKASI - Kasus selebgram Rachel Vennya terkait kabur karantina masih menjadi sorotan publik.

Publik juga dikejutkan dengan putusan pengadilan terkait kasus kabur karantina yang melibatkan nama Rachel Vennya tersebut.

Pasalnya, Rachel Vennya tidak divonis hukuman penjara dan hal itu dinilai tidak adil oleh publik.

Namun, hingga saat ini, kasus kabur karantina Rachel Vennya masih berlanjut.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Sudah Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyuapan Rachel Vennya

Ada nama-nama baru yang disebut-sebut telah membantu Rachel Vennya ketika kabur karantina.

Baru-baru ini, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU) resmi melakukan penahanan terhadap dua orang prajurit inisial RF dan IG.

Kedua prajurit itu disebut-sebut membantu Rachel Vennya ketika kabur karantina.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa RF sudah ditahan, sementara GF akan segera menyusul.

Baca Juga: Karantina Ahmad Dhani hingga Rachel Vennya Jadi Kontroversi, dr. Tirta Sebut Dua Temannya yang Taat Aturan

"RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya," ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Selasa, 21 Desember 2021.

Indan menjelaskan, penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian beberapa waktu lalu.

Adapun proses penahanan itu dilakukan oleh Pomau Koopsau I sebagai penyidik. Menurutnya proses penahanan terhadap keduanya sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Dinilai Sopan hingga Tak Dihukum Penjara, Warganet Sorot Kasus Nenek Asyani: karena Kita Miskin

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV.

Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," ucapnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, POM AU Tahan Dua Anggota TNI".

Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispenau memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler