Semprot DPR, Ernest Prakasa: Apalah Kita Ini Bagi Para Pemimpin nan Mulia, Selain Deretan Angka

6 Oktober 2020, 17:55 WIB
Ernest Prakasa. /Istimewa/ /

PR BEKASI – Sutradara sekaligus komika, Ernest Prakarsa turut berkomentar terkait keputusan DPR RI untuk mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebagaiamana diketahui, DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ernest Prakarsa melemparkan tanggapannya.

Baca Juga: Wawancara Kursi Kosong Terawan Berbuntut Panjang, Najwa Sihab Dipolisikan Relawan Jokowi Bersatu

Menurut Ernest Prakarsa pengesahan tersebut menimbulkan sejumlah kontroversi dan reaksi masyarakat.

Ernest Prakarsa menilai jika suara rakyat kini tak lagi didengar oleh pemerintah. Hal ini berkaca kepada keputusan-keputusan yang belakangan ini hanya menjadikan rakyat sebagai korban.  

"Apalah kita ini bagi para pemimpin nan mulia, selain deretan angka. Angka korban pandemi, angka pengangguran, angka pemilih para kandidat," tulis Ernest Prakarsa sebagaiman dikutip dari Twitter @ernestprakasa pada Senin, 5 Oktober 2020 oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Respons Positif UU Ciptaker, Menkominfo: Akan Bawa Perubahan terhadap Tiga Sektor

“Angka dan angka dan angka. Tanpa jiwa, tanpa suara,” tulisnya.

Cuitan tersebut pun mendapatkan beragam tanggapan dari warganet yang sependapat dengan Ernest Prakarsa.

“Sebelum terpilih mereka meminta suara rakyat, begitu terpilih mereke seketika jadi buta dan tuli tak mau melihat keadaan rakyat dan tak mau mendengarkan suara rakyat. Bangsa ini sungguh menyedihkan,” tulis @damnzy07.

Baca Juga: Dukung Buruh yang Tolak UU Ciptaker Tempuh Jalur ‘Judicial Review’, Ganjar Pranowo: Kita Duduk Yuk

“Sedih sih, ketika jelang pilkada rakyat di istimewakan bak sang raja, tetapi ketika menjelang masa jabatan sang raja tersebut dikebiri oleh orang yang paling dipercayai,” tulis Risas Syafrizal @risas_syafrizal.

Ernest pun melanjutkan cuitan tersebut dengan mengingatkan warganet bahwa keputusan pengesahan UU ini bukan hanya faktor DPR.

Ia menyebutkan perlu kolaborasi kekuatan besar untuk mengesahkan UU ini.  

Baca Juga: Cara Unik Danlanal Tegal Memotivasi Satgas TMMD Reguler Brebes dan Warga Kalinusu

“BTW sori nih bukannya mau belain DPR, tapi jangan lupa kalo UU ini gak akan tembus tanpa koleb sama pemerintah. Dua kekuatan besar bersatu, semacam koleb yutub Raffi Ahmad – Atta Halilintar,” tulisnya pada 6 Oktober 2020.

RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU, atas persetujuan enam fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP menyetujui. Fraksi PAN menyatakan setuju dengan sejumlah catatan.

Sementara PKS dan Demokrat tegas menolak RUU usulan Presiden Joko Widodo itu.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler