Berencana Hadir demi Ringankan Hukuman Jerinx, dr. Tirta: Ada yang Minta Saya Enggak Ikut Campur

5 November 2020, 00:47 WIB
Kolase foto Jerinx SID dan dr. Tirta. /Instagram/ @jrxsid @dr.tirya

PR BEKASI - Kasus ujaran kebencian yang disangkakan pelanggaran pada UU ITE terhadap tersangka I Gede Ary Astina alias Jerinx, personel grup band SID telah mendapatkan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun usulan JPU kepada Jerinx dinilai terlalu berat. Tidak hanya oleh Jerinx, berbagai pihak pun turut mengomentari hal yang sama terkait keberatan terhadap hukuman yang diajukan JPU, termasuk influencer dokter Tirta.

Bahkan dr. Tirta siap untuk hadir dalam persidangan Jerinx untuk memberikan kesaksian agar meringankan beban hukuman yang diajukan kepada hakim.

Baca Juga: Berharap Jadi Kado Natal, Oxford Perkirakan Hasil Uji Coba Vaksin COVID-19 Selesai Tahun Ini 

Namun hal yang mengejutkan justru disampaikan oleh dr. Tirta melalui unggahan di Instagram pribadinya @dr. Tirta. Ia mengabarkan bahwa ada seseorang yang menelepon dan meminta Tirta untuk mundur dan tidak ikut campur dalam urusan Jerinx.

"Pasti mau tau siapa yang telepon kan? Sudah saya share ke @ncdpapl (Nora Alexandra, istri Jerinx)," tulis dr. Tirta. Tirta sudah menceritakan hal tersebut hingga ia tidak jadi mendapat panggilan sebagai saksi.

Awalnya, Tirta akan hadir dalam persidangan sebagai saksi. Tujuannya untuk bersaksi mengenai bagi-bagi pangan yang pernah dilakukan Jerinx sebelum masuk bui dan soal tes rapid.

"Tapi ini ISSUE. Faktanya saya hadir itu cuma support. Eh belum hadir ane udah ditelpon. Saya jujur ga tau issue itu. Tapi tibatiba ada telepon, dari “seseorang” di Bali yg meminta saya ga ikut campur. Ya kalau melanggar, sanksinya tau sendirilah. Hahaha," tulis Tirta yang mendukung keringanan hukuman bagi Jerinx.

 

Baca Juga: Memori 212 Tidak Terlupakan, Habib Rizieq Telah Dinanti Kedatangannya oleh Ahok di Indonesia 

"Kak norapun sudah mengetahui siapa yg menelpon saya," ucap Tirta menjelaskan kemungkinan siapa sosok pelaku.

Ia pun menilai bahwa tuntutan tiga tahun yang ditujukan kepada Jerinx hanya karena ucapan 'kacung' adalah suatu hal yang berlebihan.

"Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalau cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa-bisa semua orang lapor polisi karena “kacung” bro," sambungnya.

Ia pun berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan baik situasi dan dukungan terhadap Jerinx.

Baca Juga: Joe Biden Unggul di Perhitungan Sementara, Donald Trump: Ini Adalah Penipuan Besar di Negara Kita 

"Hakim, semoga bisa memutuskan yang terbaik. Kalau sampai seseorang di bui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat. Di bully2 se Indonesia," ucap Tirta.

Sebelumnya, Jerinx telah ditangkap pihak kepolisian dan dituntut 3 tahun penjara oleh JPU pada sidang sebelumnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler