Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Akan Dikurung di Sel Sesuai KTP Asli

- 23 November 2020, 20:45 WIB
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus.
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus. /Dok. PMJ News/

"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan miras bekas pakai," tutur Ahrie Sonta.

Saat diringkus, Millen Cyrus sedang tidak sendiri, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR negatif.

Baca Juga: Cek Fakta: Mahathir Mohamad Dikabarkan Sebut Pelajaran di Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama

Millen Cyrus adalah selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty. Pria 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan.

Namun, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.

AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Ingin Perbaiki Kualitas SDM, Tjahjo Kumolo Beberkan 4 Ancaman yang Harus Dihadapi ASN

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

"Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral," tuturnya.

"Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah