PR BEKASI - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin akhirnya angkat pertemuan terkait dengan Rizky Febian dan Putri Delina di Bandung guna menyelesaikan polemik harta warisan Lina Jubaedah
Ali Nurdin menuturkan bahwa dalam pertemuan itu, kedua belah pihak telah mengalami perubahan ego masing-masing dan akan menyelesaikan polemik harta warisan Lina Jubaedah secara adil.
Ali Nurdin juga menegaskan bahwa sejak awal Teddy Pardiyana tidak pernah menginginkan atau mengharapkan harta warisan Lina Jubaedah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Ekonom: Kita Mau Bikin Strategi Apapun Pasti Gak Bisa Jalan
Pasalnya, yang selama ini diperjuangkan Teddy hanyalah hak waris untuk buah cintanya dengan Lina Jubaedah, Bintang.
"Dia hanya melihat bagaimana tayangan hak waris dari anaknya ke depan. Kemarin sudah ada pihak sana bahwa dia tidak menginginkan dan mengharapkan bagian dari hak waris," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 29 Januari 2021.
Ali Nurdin juga menuturkan bahwa Teddy mengatakan orang jahat seperti yang dipersangkakan publik.
Baca Juga: Pendukung Jokowi Ditangkap Polisi, Pakar: Bukti Hukum Tak Diskriminatif dan Tak Menoleransi Isu SARA
Teddy bahkan berpesan dirinya meninggal dan misalnya dia atau Bintang sudah mendapatkan hak waris, maka Teddy meminta Rizky Febian dan Putri Delina untuk mengurus putri kecilnya itu.
"Teddy itu tidak jahat, jika memang nanti mendapatkan sesuatu dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa rawat anak saya dan otomatis apa yang diperoleh dari ibunya kembali dalam kepemilikan sana," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin bahkan menilai bahwa selama ini Teddy mampu berpikir dan berpikir dengan bijak dalam menghadapi permasalahan yang ada.
"Jadi saya pikir Teddy itu sangat bijak dalam menghadapi situasi ini, ya walaupun menurut hukum kita, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum. Karena dia sebagai suami yang sah," kata Ali Nurdin.
Menurutnya, Teddy juga masih mau bekerja dan tak hanya bertumpu pada harta warisan Lina Jubaedah.
"Dia juga laki-laki, dia masih mau bekerja, jadi dia hanya memikirkan apa yang menjadi hak dari anaknya, Bintang. Saya salut juga, ternyata dalam keterbatasan dia, mempunyai hati seluas samudra daripada ada orang kaya tapi hatinya sebesar kali," tutur Ali Nurdin.
Ali Nurdin juga menyebut bahwa sejak awal Teddy tidak pernah mengejar sesuatu yang justru akan berdampak pada permasalahan yang jauh lebih besar.
"Sikap Teddy sih bagus, bijaksana, dia tidak mengejar sesuatu yang mengakibatkan semua ribut semua. Dia tidak seperti itu," ujarnya.
Meski demikian, Ali Nurdin menegaskan bahwa menurut hukum agama maupun negara, Teddy tetap memiliki hak waris atas harta peninggalan Lina Jubaedah, terlepas dari mana harta itu berasal.
"Ada istri yang meninggal, otomotis secara hukum yang menjadi pewaris suami dan anak-anak. Itu tidak bisa dihilangkan dan tidak bisa diakali. Terlepas warisan itu dari harta si A, si B, dari gono-gini, harta bawaan, itu gak ada ," kata Ali Nurdin.***