Heran Banyak yang Tak Setuju PP Royalti Hak Cipta Lagu, Gerald Liu: Padahal Dari Dulu Musisi Serba Kesulitan

- 7 April 2021, 21:42 WIB
Personel Grup Musik Weird Genius, Gerald Liu merasa heran banyak yang menentang aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu.
Personel Grup Musik Weird Genius, Gerald Liu merasa heran banyak yang menentang aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu. /Instagram.com/@_geraldgerald_/

PR BEKASI - Personel grup musik Weird Genius, Gerald Liu turut memberikan tanggapan terkait aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 30 Maret 2021 lalu.

Gerald Liu merasa heran karena banyak pihak yang menentang aturan tersebut, padahal aturan tersebut merupakan praktek yang lumrah dan sudah seharusnya ada dari dulu.

Pasalnya, Gerald Liu menilai, dari dulu banyak musisi yang serba kesulitan karena masalah royalti.

"Heran kenapa banyak banget yang gak setuju soal hal ini? Padahal ini praktek yang lumrah dan sudah seharusnya, karena dari dulu musisi serba kesulitan soal royalti," kata Gerald Liu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @_geraldgerald_, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: FUI Medan Bubarkan Pentas Kuda Lumping karena Dinilai Syirik, Ferdinand: Ormas Seperti Ini Harus Dibubarkan

Baca Juga: Ungkap Alasan Banyak Kepala Daerah Korupsi, KPK: Gaji Terlalu Kecil dan Tak Sepadan dengan Tanggung Jawab

Baca Juga: Kritik Said Aqil yang Hanya Bicara Radikalisme, Christ Wamea: Sebagai Ulama Harusnya Ngomong Adem dan Sejuk

Gerald Liu pun tak setuju jika ada pihak yang menyebut bahwa musisi cukup hanya dengan mendapat apresiasi dari para penikmat musik.

"'Ya kan udah kita apresiasi karyanya, masa dikit-dikit soal uang'. Apresiasi gak bisa buat makan sama bayar listrik," ujar Gerald Liu.

Gerald Liu bahkan tak keberatan jika dirinya disebut mata duitan karena mendukung aturan royalti hak cipta lagu, karena memang royalti adalah hak paling mendasar bagi semua pembuat karya seni.

"Pada bilang gua mata duitan? Ya emang, orang royalti itu emang hak paling mendasar semua pembuat karya seni (musik, graphics, fonts). Makanya ada yang disebut hak intelektual. Kalau karya lo dimainkan/digunakan, harusnya lo dibayar," ujar Gerald Liu.

Baca Juga: Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Adhie Massardi: Yakin Gak Dikorupsi? Bansos Hak Orang Miskin Aja Diembat!

Gerald Liu pun tak setuju jika ada pihak yang menentang aturan tersebut dengan alasan musisi sudah cukup mendapat uang dari hasil manggung.

"'Tapi kan kalian bisa dapet duit dari jual merch/manggung/brands dan sebagainya'. Ya gak gitu dong, gak semua orang harus kayak gitu karena produk utama kita itu musik," kata Gerald Liu.

"Kalo lo jualan kopi, ya orang-orang mestinya bayar pas mereka minum kopi lo, bukan pas kopi lo manggung di DWP atau jualan kaos," sambungnya.

Melihat banyaknya pihak yang menentang dan juga menolak aturan royalti cipta lagu, Gerald Liu tak heran jika banyak orang yang sering meremehkan bahkan memandang sebelah mata profesi musisi.

Baca Juga: Pentas Kuda Lumping Dibubarkan Ormas karena Syirik, Mbah Mijan: Kalau Belum Paham Islam, Jangan Disalahgunakan

"Ya gitu dah, gak heran orang-orang suka bilang profesi seni dan musik gak ada duitnya, orang mau memperjuangkan haknya aja malah diginiin," ujar Gerald Liu.

Seperti diketahui, dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pengguna lagu dan musik secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti.

Penggunaan secara komersial itu meliputi seminar dan konferensi komersial, restoran, kafe, pub, bar, distro, klub malam, diskotek, konser musik, pesawat, bus, kereta api, kapal laut.

Kemudian, pameran dan bazar, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran televisi, lembaga penyiaran radio, hotel, usaha karaoke, dan pertokoan.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x