Respons Teken PP Royalti Hak Cipta Lagu, Julian Jacob: Putar Sepuas Hati Tanpa Perlu Kasih Royalti ke Saya

- 7 April 2021, 18:44 WIB
Aktor sekaligus Penyanyi Julian Jacob (kanan) menyebut berkarya bukan melulu soal duit. /Instagram/@julianjacs
Aktor sekaligus Penyanyi Julian Jacob (kanan) menyebut berkarya bukan melulu soal duit. /Instagram/@julianjacs /

PR BEKASI - Aktor sekaligus Penyanyi Julian Jacob mengizinkan lagunya untuk diputar di tempat publik secara gratis.

Julian Jacob mempersilahkan lagunya diputar sebanyak mungkin di tempat publik tanpa harus membayarkan royalti lagunya tersebut kepadanya

Terkait pemberian izin tersebut, diutarakan Julian Jacob melalui akun Twitter pribadinya @JulianJacs1794, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Program BPUM Pelaku UMKM Periode April 2021, Pemkot Bekasi Buka Pendaftaran

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik, Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," kata Julian Jacob.

Julian Jacob mengungkapkan, dirinya pun sudah merasa bahagia bila lagunya dapat diputar di banyak tempat publik.

Baca Juga: Kritik Said Aqil yang Hanya Bicara Radikalisme, Christ Wamea: Sebagai Ulama Harusnya Ngomong Adem dan Sejuk

"Karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi," ucapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, Rabu, 7 April 2021.

Penulis lagu berjudul 60km itu mengaku, dirinya masih merasa setuju dan tidak setuju dengan adanya penetapan peraturan yang mengharuskan membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat umum.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @JulianJacs1794


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x