Rachel Vennya Dijatuhi 4 Bulan Bui, Majelis Hakim: Dia Punya Followers, Harusnya Jadi Contoh Baik

- 11 Desember 2021, 16:24 WIB
Rachel Vennya divonis hukuman penjara 4 bulan dan denda Rp50 juta. Ini alasannya.
Rachel Vennya divonis hukuman penjara 4 bulan dan denda Rp50 juta. Ini alasannya. /Antara

Baca Juga: 4 Bukti Kuat Jadi Alasan Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Salah Satunya Keterangan Saksi

Sebelumnya, Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada hari ini, 8 November 2021.

Diketahui, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

Rachel Vennya datang bersama pacar, Salim Nauderer dan manajer, Maulida Khairunnisa dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB.

Lanjutnya, pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunisa juga ikut ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus yang sama.***(Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah