Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Asusila, Pelapor Hotman Paris Jalani Pemeriksaan
Pasalnya dalam promosi tersebut Holywings menawarkan minuman beralkohol kepada yang bernama Muhammad dan Mariam.
Atas kejadian itu masyarakat sontak menentang promo tersebut.
Bahkan beberapa LSM pun ikut turun tangan dan melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya.
LSM tersebut meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut, lantaran diduga telah menistakan agama dan SARA.
Atas proses kasus tersebut kini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.***