Polisi Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

- 5 Juli 2022, 14:45 WIB
Aktor laga Iko Uwais.
Aktor laga Iko Uwais. /Instagram @iko.uwais

PR BEKASI - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Tanah Air, Iko Uwais masih berlanjut.

Terbaru, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

Selain itu, kabarnya pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko Uwais ini.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi," kata Endra Zulpan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Selasa, 5 Juli 2022 dari PMJ News.

Endra Zulpan mengatakan bahwa kedelapan saksi tersebut termasuk dari korban, terlapor, dan saksi lainnya.

Baca Juga: Aquarius, Virgo, dan Cancer Pandai Sembunyikan Luka dengan Sarkasme, Simak Selengkapnya

"Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain," katanya.

Selain itu, Endra Zulpan mengatakan bahwa salah satu saksi lain yang diperiksa terkait kasus Iko Uwais ini yaitu dokter yang melakukan visum.

Dimana dokter ini telah melakukan pemeriksaan pada Sabtu lalu.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

"Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota," katanya.

"Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya," katanya lagi.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Sang pelapor bernama Rudi yang merupakan tetangga sekaligus desainer interior rumah milik Iko Uwais.

Rudi melaporkan bahwa dirinya mendapat penganiayaan dari sang aktor tersebut.

Akan tetapi Iko Uwais membantah tuduhan itu, hingga akhirnya aktor laga ini melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah