Adapun isi surat dari lembaga filantropi tersebut menerangkan bahwa keterlibatan Ustaz Hilmi Firdausi hanya sebatas influencer ACT.
Tugasnya yaitu membantu untuk mengajak khalayak ke dalam program-program yang diadakan ACT.
Surat tertanda manager ACT, Linceu Deviyanti itu juga menegaskan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi bukan merupakan bagian kepengurusan ACT.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Scorpio Jumat, 8 Juli 2022: Pekerjaan Akan Diselesaikan dengan Baik
Kemudian, selama menjadi influencer Ustaz Hilmi Firdausi disebut tidak pernah menerima bayaran.
Sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa baginya haram untuk memakan uang hasil donasi.
Ustaz Hilmi Firdausi menyarankan agar PPATK bisa membuktikannya tuduhan terhadap dirinya melalui transaksi keuangan dari lembaga ACT.***