Para penliti tersebut adalah Abdullah Faqih (SMERU Research Institute), Intan Kusumaning Tiyas (mahasiswa master Erasmus University Rotterdam), dan Rizka Antika (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)).
Di antara contohnya adalah kasus pada Apri l2021, ada lelaki 16 tahun dirudapaksa oleh perempuan berusia 28 tahun.
“Pada tahun yang sama, publik kembali dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang laki-laki pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang juga sesama laki-laki.
“Delapan orang pelaku dipecat karena kasus tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani proses penyembuhan dari depresi akut,” katanya.
Baca Juga: 6 Penyebab Stres yang Harus Dihindari Saat Bekerja, Salah Satunya Tidak Ada Keadilan
Hal sama juga terjadi pada kaum lelaki di ranah siber, salah satunay menimpa seorang komika Indonesia lewat direct message media sosialnya.
“Banyak data membuktikan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan seksual.
“Namun, contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Apa itu toxic masculinity?