PR BEKASI - Tentara Israel dikabarkan telah menghancurkan cagar alam dan menumbangkan setidaknya 10.000 pohon dalam kampanye militer di Tepi Barat utara.
Tundakan tersebut disebut oleh warga Palestina sebagai sebuah bentuk kejahatan.
Moataz Bisharat, yang bertanggung jawab untuk memantau aktivitas permukiman Israel di Lembah Jordan, mengatakan kepada salah satu media bahwa tentara pendudukan Israel telah mendorong kendaraan militer dan puluhan tentara ke daerah Ainun di kota Tubas, Palestina di waktu pagi hari.
Mereka kemudian menghancurkan cagar alam yang telah dibangun di atas area tersebut hampir sekitar 98 hektare.
"Tentara pendudukan Israel telah menebang dan menghancurkan sekitar 10.000 pohon hutan dan sekitar 300 pohon zaitun," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Pohon-pohon tersebut telah ditanam di cagar alam pada delapan tahun yang lalu, sebagai bagian dari proyek Penghijauan Palestina, yang diawasi oleh Kementerian Pertanian Palestina dan didanai oleh konsulat Venezuela di Palestina.
Bisharat menekankan kalau pendudukan Israel telah menuduh bahwa penghancuran cagar alam itu terjadi karena wilayah tersebut digolongkan sebagai zona militer mereka.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Rabithah Alawiyah, Husin Shihab: Kapolri Cabang Habaib
Meskipun jarak cagar alam tersebut tidak lebih dari 300 meter dari daerah pemukiman dan juga berfungsi sebagai jalan keluar bagi penduduk Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Penjajahan dan Perlawanan Dinding Organisasi Pembebasan Palestina mengatakan Israel telah membentuk suatu unit khusus.
Dikatakan unit tersebut mempunyai misi untuk berperang di Lembah Yordania.
Disampaikan juga kalau aparat keamanan dibentuk untuk mengawasi pembangunan konstruksi dan pertanian.
"Sebuah aparat keamanan telah dibentuk untuk mengawasi konstruksi dan pertanian di Area C dan telah dilakukan untuk menghapus kehadiran Palestina," katanya dalam pernyataan tersebut.
Komisi telah menggambarkan insiden terkait itu sebagai bentuk kejahatan dan kampanye untuk menghilangkan pohon, bangunan, ternak, dan sumber pendapatan.
Apa yang terjadi, dia menambahkan, merupakan bagian dari perang yang sudah dilancarkan oleh teroris (Israel), yang membakar area hijau pepohonan.
Komisi Palestina sendiri menyerukan perlindungan internasional untuk kehadiran Palestina di Area C.
Hal itu diserukan kepada komunitas internasional untuk menghentikan diskriminasi dalam menangani kejahatan pendudukan Israel.***