AS Prihatin UU Penjaga Pantai China Tingkatkan Sengketa Laut Natuna Utara

20 Februari 2021, 19:42 WIB
AS memperingatkan China dapat menggunakan undang-undang baru untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan. /Antara Foto/M Risyal Hidayat/Reuters /

PR BEKASI – Amerika Serikat (AS) menyatakan prihatin dengan UU penjaga pantai China yang diberlakukan bulan lalu yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya menembaki kapal asing.

Menurut Departemen Luar Negeri AS pada Jumat, 19 Februari 2021, UU tersebut dapat meningkatkan sengketa maritim dan diminta untuk mengajukan klaim yang melanggar hukum.

China diketahui memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Sebut PPKM Skala Mikro Berhasil, Jokowi Beberkan Alasan PPKM Sebelumnya Tidak Efektif

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Gurun Libya Diduga Tersesat dan Kelaparan

Baca Juga: Polemik Penggunaan Lahan Tanpa Izin, PTPN Bisa Gugat Perdata Rizieq Shihab 

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan hal tersebut dapat meningkatkan potensi memanasnya suasana di Asia Pasifik, khususnya di perairan Laut Natuna Utara dan Laut China Timur.

"Sangat menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dirinya juga merujuk pada keputusan internasional yang mendukung Filipina berselisih dengan China terkait senggeta di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: 20 Tahun Tinggal di Kemang, Nicky Tirta Baru Rasakan 2 Kali Kebanjiran: Dinikmati Aja, Sambil Ngopi

"Kami lebih khawatir bahwa China dapat meminta undang-undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut Natuna Utara, yang sepenuhnya ditolak oleh putusan pengadilan arbitrase tahun 2016," katanya,

Ned Price mengingatkan negara di perairan Laut Natuna Utara bertindak secara profesinal dalam menjaga territorial laut mereka

"Kami mengingatkan China dan negara lain di Laut Natuna Utara untuk selalu bertanggung jawab, bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," katanya.

Baca Juga: Ada Galian Tanah Kereta Cepat, Banjir Cipinang Melayu Cepat Surut

Ned Price mengatakan AS mereka menolak klaim China yang disengketakan atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Natuna Selatan yang dikatakannya sebagai pelanggaran.

Dia menambahkan bahwa AS berdiri teguh dalam komitmen aliansinya dengan Jepang dan Filipina.

Sengketa Laut Natuna Utara adalah salah satu masalah yang dibahas Presiden AS Joe Biden dalam panggilan pertamanya sebagai pemimpin AS dengan Presiden China Xi Jinping.

Baca Juga: BMKG: Prediksi Musim Hujan - Kemarau 2021, Fenomena La Nina Pengaruhi Curah Hujan Indonesia 

AS memiliki perjanjian pertahanan bersama dengan kedua negara dan telah melakukan patroli angkatan laut secara teratur di wilayah tersebut untuk menegaskan kebebasan navigasi dan menantang klaim maritim China yang luas.

Dalam beberapa pekan terakhir, telah mengerahkan kapal perang dan kapal induk untuk berpatroli di Laut Natuna Utara, membuat marah China.

Filipina mengatakan bulan lalu telah mengajukan protes diplomatik atas UU baru China, menggambarkannya sebagai ancaman perang.

Baca Juga: Sang Ayah Masih Tutup Pintu Komunikasi, Kalina Oktarani: Aku Cuma Mau Hidup Bahagia sama Vicky Prasetyo

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS yang baru Antony Blinken telah menyuarakan keprihatinan tentang hukum maritim China melalui panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi.

Dirinya menegaskan bahwa Kepulauan Senkaku di Laut China Timur juga diklaim oleh Beijing, yang menyebut mereka Diaoyu, dan Taiwan berada di bawah perjanjian keamanan yang mengikat AS dan Jepang untuk saling membela.

China telah berulang kali membela UU Penjaga Pantai China yang baru, meremehkan pengaruhnya di wilayah yang disengketakan.

Baca Juga: 'Luka Lama' SBY-Mega Diungkit Kembali, Pengamat Politik: Pilihannya Tidak Rujuk Dulu 

Pada bulan Januari, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan China hanya menjunjung tinggi kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim.

Zhao Lijian juga mengatakan bahwa China tetap berkomitmen untuk penyelesaian sengketa secara damai.

"Kedaulatan, hak, dan kepentingan China di Laut China Selatan telah terbentuk dalam perjalanan sejarah yang panjang, dan sejalan dengan hukum dan praktik internasional," katanya.

Baca Juga: Masih Terganjal Restu Ayah, Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Undur Pernikahan Hingga Maret

Dirinya menambahkan bahwa negara-negara di luar kawasan akan menghormati upaya China untuk menangani sengketa maritim dengan benar dan menjaga stabilitas di Laut Natuna Utara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler