Tertawai Guru karena Kurang Fasih Bahasa Inggris, Penyiar di Malaysia Dipecat

20 Februari 2021, 19:54 WIB
Penyiar yang mentertawakan seorang guru di Malaysia/ YouTube.com/ Waniey Channel /

PR BEKASI – Seorang penyiar radio di Malaysia diberhentikan setelah videonya yang mentertawakan seorang guru menjadi viral dan mendapat kecaman dari warganet Malaysia.

Dalam video yang beredar tampak seorang guru sedang menjelaskan mata pelajaran IPA menggunakan Bahasa Inggris. Diduga penyiar tersebut tertawa terbahak-bahak karena sang guru kurang fasih berbahasa Inggris.

Meski sudah meminta maaf, kritik kepada penyiar itu masih berlanjut.

Baca Juga: AS Prihatin UU Penjaga Pantai China Tingkatkan Sengketa Laut Natuna Utara

Baca Juga: Sebut PPKM Skala Mikro Berhasil, Jokowi Beberkan Alasan PPKM Sebelumnya Tidak Efektif

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Gurun Libya Diduga Tersesat dan Kelaparan

Dilaporkan Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Datuk Saifuddin Abdullah pun ikut mengkritik perilaku tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan cyber bullying.

Dia mengungkapkan simpatinya kepada guru perempuan tersebut, dengan mengatakan bahwa masyarakat harus mempertimbangkan bahwa guru tersebut bukanlah aktor profesional, dan mungkin tidak pernah menjalani pelatihan sebelum pembuatan film untuk rekaman tersebut.

"Seharusnya dia tidak 'dibalun' (diserang-red) karena dia hanya menjalankan tugasnya sebagai pendidik," ucap Datuk Saifuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Astro Awani Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Polemik Penggunaan Lahan Tanpa Izin, PTPN Bisa Gugat Perdata Rizieq Shihab

"Saya juga beranggapan tidak sesuai jika Kementerian Pendidikan (KPM) diperlakukan (dikecam) sedemikian rupa, karena ini hal baru dan sudah tentu ada kelemahan di sana sini," sambungnya.

Sebab proses pembelajaran jarak jauh baru dilakukan ia meminta masyarakat untuk bijak menyikapi kesalahan yang terjadi.

"Kelemahan ini perlu dipahami dan diikuti dengan upaya untuk memperbaiki keadaan, agar isinya lebih baik dari waktu ke waktu," katanya.

Baca Juga: 20 Tahun Tinggal di Kemang, Nicky Tirta Baru Rasakan 2 Kali Kebanjiran: Dinikmati Aja, Sambil Ngopi

Saifuddin mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM) juga siap menawarkan bantuan kepada KPM, dalam penyusunan konten DidikTV.

Sebab kementerian memiliki keahlian yang bisa dimanfaatkan seperti Malaysian National Film Development Corporation (FINAS), di hal pembuatan film.

Saifuddin juga menegaskan kembali sikap KKMM, bahwa tindakan anti-cyber bullying harus dibuat untuk mengatasi masalah yang dapat menyebabkan korbannya menghadapi masalah seperti depresi, selain bunuh diri yang diyakini disebabkan oleh cyber bullying.

Baca Juga: Ada Galian Tanah Kereta Cepat, Banjir Cipinang Melayu Cepat Surut

"Kami tidak tahu jumlah korban cyber bullying, karena banyak yang tidak membuat laporan," katanya.

"Entah karena tidak tahu bisa membuat laporan atau mengira tidak ada tindakan yang harus diambil jika membuat laporan. Kami bisa tidak menyalahkan mereka atas pandangan seperti itu," sambungnya.

Dia mengingat bahwa ada aturan untuk mereka yang melakukan perundungan di media sosial.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Yunarto Wijaya: Biasanya Pak Wagub yang Lebih Sering Muncul

"Kami memiliki undang-undang seperti Undang-undang Komisi Komunikasi dan Multimedia dan KUHP, tetapi terkait dengan perundungan siber, studi yang dilakukan oleh KKMM dan Universiti Multimedia Malaysia (MMU) sebelumnya menemukan bahwa lebih dari 80 persen praktisi hukum menganggap kami memerlukan undang-undang khusus untuk cyber bullying. " katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Astro Awani

Tags

Terkini

Terpopuler