Bereaksi Keras Atas Kudeta di Myanmar, YouTube Hapus Lima Channel yang Dikelola oleh Junta Militer

7 Maret 2021, 20:34 WIB
Militer Myanmar (kiri) saat bertugas yang salurannya di (kanan) Youtube telah dihapus. /Kolase foto dari Reuters dan YouTube

PR BEKASI - YouTube telah menghapus lima saluran atau kanal jaringan televisi yang dikelola militer Myanmar dari layanan platform mereka, menyusul aksi kudeta yang terjadi di negara Asia Tenggara itu.

Hal itu disampaikan oleh seorang juru bicara YouTube menanggapi pertanyaan dari media internasional, Reuters.

"Kami telah menghentikan sejumlah kanal dan menghapus beberapa video dari YouTube sesuai dengan pedoman komunitas kami dan hukum yang berlaku," kata jubir YouTube seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Minggu, 7 Maret 2021.

Saluran yang dihapus termasuk jaringan negara seperti MRTV (Myanmar Radio and Television) dan Myawaddy Media milik militer, MWD Variety serta MWD Myanmar, kata YouTube.

Baca Juga: Donald Trump Marah Besar Usai Namanya Terus Digunakan Partai Republik Tanpa Seizinnya

Baca Juga: Tak Tega Lihat Demonstran Terus Ditembaki dan Dipukuli, Biarawati Nekat Berlutut di Depan Polisi Myanmar

Baca Juga: Gugat Cerai Askara, Kuasa Hukum Tuding Nindy Ayunda Miliki Pria Idaman Lain 

Penghapusan sejumlah kanal milik junta oleh YouTube sebagai reaksi atas pekan paling berdarah sejauh ini dari protes anti-kudeta setelah tewasnya 38 orang  pada Rabu, 3 Maret 2021, menurut laporan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat itu pasukan keamanan mencoba untuk membubarkan demonstrasi dan menggunakan peluru tajam di beberapa daerah.

Tentara mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari 2021 dengan dalih kecurangan massal dalam pemilihan November lalu yang dimenangkan oleh pemerintah Aung San Suu Kyi.

Komisi pemilihan Myanmar mengatakan pemungutan suara itu adil, tetapi militer telah menggunakan media untuk membuat kasusnya dan membenarkan pengambilalihan tersebut.

Baca Juga: Rencana Temui Orang Tua Tony Carnevale, Salmafina Sunan Terbang ke Amerika dengan Perasaan Was-was 

Halaman MRTV juga telah dilarang oleh Facebook pada Februari, sementara itu sebelumnya YouTube melarang Myawaddy pada 2018 yang dimiliki oleh panglima militer Min Aung Hlaing, sekarang penguasa militer dan lebih dari selusin perwira dan organisasi senior lainnya di platform tersebut.

Facebook sekarang telah melarang semua halaman yang terkait dengan tentara Myanmar.

Sebagai dampaknya, Facebook  juga dilarang oleh junta militer pada bulan Februari.

Platform media sosial lainnya juga bergulat dengan cara menyaring berbagai konten militer dan maraknya ujaran kebencian dan informasi yang salah di Myanmar.

Reuters melaporkan pada Kamis, 4 Maret 2021 bahwa tentara dan polisi Myanmar menggunakan TikTok untuk menyampaikan ancaman pembunuhan kepada pengunjuk rasa.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Pamerkan' Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri, Berkat Kinerja Top Satpol PP DKI 

Para pengamat mengatakan bahwa setelah larangan Facebook, militer mencoba membangun kehadirannya di platform lain.

YouTube telah menghadapi kritik dari para pengamat dan kelompok masyarakat sipil karena tindakan mereka yang relatif lepas tangan selama pemungutan suara Myanmar 8 November 2020.

Tinjauan Reuters menemukan lusinan saluran yang berada di YouTube yang telah mempromosikan informasi yang salah tentang pemilu dengan menyamar sebagai kantor berita atau program politik.

Google mengatakan pada bulan Desember pihaknya telah menghentikan 34 saluran YouTube milik junta Myanmar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler