Menteri Arab Saudi Dukung Kebijakan Turunkan Volume Pengeras Suara Masjid dengan Dalih Banyak Warga Komplain

2 Juni 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi kondisi masjidil haram sebelum pandemi Covid-19. Menteri Urusan Islam Arab Saudi mendukung kebijakan untuk menurunkan volume pengeras suara masjid dengan dalih banyak warga yang komplain. /Dok. Kemenkopmk.go.id

 

 

PR BEKASI - Menteri Urusan Islam Arab Saudi pada hari Senin, 31 Mei 2021 membela kebijakan Arab Saudi untuk menurunkan volume pengeras suara masjid.

Hal itu dilakukan dengan dalih bahwa banyak warga telah mengeluh bahwa pengeras suara yang bersaing membuat anak-anak mereka tetap terjaga.

Dalam surat edaran pekan lalu, Kementerian Urusan Islam mengatakan pengeras suara di masjid tidak boleh diatur lebih tinggi dari sepertiga volume maksimumnya.

Speaker yang digunakan lantas hanya boleh untuk mengumandangkan adzan dan ikamah bukan khotbah.

Baca Juga: Menag Belum Tahu Kriteria Ibadah Haji yang Dipakai Arab Saudi, Tokoh Papua: Terlalu Sibuk dengan Radikalisme

Perubahan terjadi pada saat reformasi yang lebih menyeeluruh terhadap peran yang dimainkan agama dalam kehidupan publik di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.

Mohammed bin Salman pun telah melonggarkan beberapa pembatasan sosial yang ketat sementara tidak mengizinkan perbedaan pendapat politik.

Masih terlalu dini untuk mengatakan dengan pasti seberapa besar dampak arahan baru itu terhadap lanskap suara di kerajaan Arab Saudi.

Empat penduduk ibu kota Riyadh yang dihubungi Reuters pada hari Senin sebagian diantaranya menuturkan masjid tampaknya menjadi agak lebih sepi.

Baca Juga: Arab Saudi Buat Kebijakan Baru, Izinkan Pengeras Suara Eksternal Masjid Saat Pelaksanaan Salat Jumat

Setidaknya satu masjid tampak masih menyiarkan salat berjamaah, sekeras sebelumnya.

Dalam sebuah video yang dirilis oleh lembaga penyiaran negara Al Ekhbariyah, Menteri Urusan Islam Abdullatif al-Sheikh mengatakan perubahan itu merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat atas volume yang berlebihan, termasuk dari orang tua dan orang tua yang tidur anaknya terganggu.

“Mereka yang mau salat tidak perlu menunggu muadzin mengumadangkan azan,” kata Abdullatif al-Sheikh seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Reuters pada Rabu, 2 Juni 2021.

“Mereka sehrusnya sudah berada di masjid terlebih dahulu," katanya, menyambungkan.

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi Hanya untuk Azan-Iqomah, MUI: Indonesia Perlu Disadarkan

Ia pun menambahkan bahwa ada juga beberapa saluran televisi yang menyiarkan azan sehingga volume pengeras suara masjid harus dibatasi.

Beberapa pengguna Twitter Saudi menyambut baik pengurangan kebisingan di daerah mereka, meskipun yang lain mengatakan mereka rindu ditenangkan oleh doa.

"Selama pembacaan Al-Qur'an melalui pengeras suara telah dibungkam dengan alasan bahwa itu mengganggu beberapa orang, kami berharap perhatian diberikan kepada segmen besar yang terganggu oleh musik keras di restoran dan pasar," kata Mohammad al-Yahya seorang pengguna Twitter.

Al-Sheikh mengatakan beberapa kritik terhadap kebijakan itu disebarkan oleh "pembenci" untuk menimbulkan masalah.

"Musuh kerajaan ingin membangkitkan opini publik, meragukan keputusan negara dan membongkar kohesi nasional melalui pesan mereka," kata al-Sheikh.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler