Taliban Gantung Mayat Pelaku Kriminal di Tempat Umum, Tanda Akan Jalankan Cara Masa Lalu

26 September 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi tiang gantung Taliban. Taliban dilaporkan menggantung mayat pelaku kriminal di tempat umum, tanda akan menjalankan cara masa lalu. /Servicelinket/Pixabay

 

 

PR BEKASI – Warga kota Herat Afghanistan dikagetkan dengan penampakan mayat yang digantung dengan menggunakan derek di pusat kota, Sabtu 25 September 2021.

Pihak Taliban meyebutkan mayat itu merupakan pelaku kriminal penculikan yang berhasil ditembak mati.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari APnews pada Minggu, 26 September 2021, ada empat pelaku yang ditembak mati, namun tiga mayat lainnya dipertontonkan di bagian lain Kota Herat.

“Tindakan ini ditujukan memperingatkan para kriminal, bahwa mereka tidak aman,” kata seorang komandan Taliban di lokasi.

Baca Juga: Malala Pernah Ditembak Taliban 2012 Silam, Ajak Seluruh Dunia Berpegang Teguh Soal Isu Afghanistan

Sejak Taliban menguasai ibukota Kabul dan Afghanistan, 5 Agustus lalu, dunia menantikan perubahan gaya pemerintahan dibandingkan dahulu.

Saat berkuasa akhir 1990-an, Taliban di antaranya menerapkan hukum rajam dan potong tangan, sebagian besar dilakukan secara terbuka di depan umum.

Salah seorang pendiri Taliban Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan mereka akan kembali memasukkan hukum rajam dan potong tangan dalam undang-undang.

Pernyataan itu langsung ditanggapi pemerintah Amerika Serikat dengan menyebut undang-undang tersebut dipenuhi aturan yang melanggar HAM.

Baca Juga: Taliban Akan Potong Tangan Pencuri Sesuai Syariat Islam: Pemotongan Tangan Sangat Diperlukan untuk Keamanan

Amerika Serikat bersama komunitas internasional akan menangani para pelaku yang bertanggung jawab dalam pelanggaran tersebut.

Para pemimpin Taliban dikenal sangat konservatif dan sangat keras, meskipun mereka mengikuti perubahan teknologi seperti video dan telepon genggam.

“Setiap orang mengkritik kami karena menerapkan hukuman secara terbuka di stadion, tapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum mereka," kata Turabi.

Menurutnya, tidak ada seorang pun bisa menentukan hukum yang seharusnya mereka jalankan.

Mereka hanya mengikuti Islam dan akan membuat hukum dengan berdasarkan Al Qur'an.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: APNews

Tags

Terkini

Terpopuler