Tak Bisa Memberi Bukti, Hakim AS Perintahkan Donald Trump Tunda Pelarangan TikTok dan WeChat

28 September 2020, 11:01 WIB
Logo TikTok dan WeChat.* /gizchina.it/ /

 

PR BEKASI – Seorang hakim Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 27 September 2020 memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menunda larangannya terhadap aplikasi berbagi video asal Tiongkok TikTok.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SCMP, sementara penangguhan pelarangan TikTok mulai berlaku pada Minggu malam.

Pada 6 Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok dan aplikasi berkirim pesan Tiongkok, WeChat dengan mengatakan bahwa perusahaan dapat diminta untuk menyerahkan data pribadi pengguna ke Beijing dan menimbulkan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: Berbincang dengan Dokter Spesialis Paru-paru, Jokowi: Saya Bisa Bayangkan Beratnya Tangani Covi-19

Putusan itu memberikan pukulan kedua bagi Trump dalam seminggu untuk upayanya mengekang aplikasi populer milik Tiongkok tersebut.

Seorang hakim federal di California pada 19 September memutuskan mendukung kelompok pengguna WeChat di AS, mengatakan pemerintah AS gagal memberikan cukup bukti ancaman keamanan.

Pada Minggu, Hakim Distrik Federal Carl Nichols mengatakan masalah tersebut perlu ditinjau oleh penggugat dan tergugat pada hari Senin, 28 September 2020 untuk memutuskan apakah keputusan penuh dapat diumumkan.

Baca Juga: Viral Video Balap Liar di Media Sosial, Polda Metro Jaya Buru Para Pebalap di Kawasan Senayan

Dirinya meminta para pihak untuk melakukan perundingan pada Rabu, 30 September 2020 tentang langkah selanjutnya dalam masalah tersebut.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance diketahui telah menggugat Trump, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross dan Departemen Perdagangan pada 18 September, dengan mengatakan bahwa pemerintah telah bertindak tanpa proses yang semestinya dan melanggar amandemen pertama.

Pemilik aplikasi meminta Hakim Distrik Federal, Carl Nichols untuk mengeluarkan perintah awal untuk menghentikan larangan tersebut.

Baca Juga: Mengerikan, Bocah Ini Tewas Karena Amoeba Pemakan Otak Usai Dirinya Meminum Air dari Keran Rumah

Pemerintahan Trump pada hari Jumat, 25 September 2020 mengajukan keberatan atas permintaan TikTok untuk menghentikan larangan tersebut.

Pengacara pemerintah AS mengajukan tanggapan mereka secara tertutup pada Jumat sore, mengatakan itu termasuk informasi bisnis rahasia.

Bolak-balik hukum terjadi saat ByteDance meminta persetujuan pemerintah untuk kesepakatan yang diusulkan dengan Oracle Corp dan Walmart untuk operasinya di AS.

Baca Juga: Kembali ke Zona Hijau, IHSG Pekan Ini Dibuka Naik Seiring Penguatan Bursa Saham Asia

Pekan lalu, Departemen Perdagangan menunda pelarangan TikTok selama seminggu hingga Minggu setelah Trump bereaksi positif terhadap kesepakatan dengan Oracle.

Pada Kamis, 25 September 2020 malam, Trump juga meminta hakim untuk tetap menjalankan perintah untuk WeChat.

Pengacara pemerintah mengatakan perintah pengadilan awal mengizinkan penggunaan WeChat yang berkelanjutan dan tidak terbatas, aplikasi seluler yang telah ditentukan oleh sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Baca Juga: Telvon Perawat Rumah Sakit, Suster Ini Cerita ke Joko Widodo Soal Pasien Covid-19 yang Ketakutan

Mereka menambahkan bahwa hal itu akan memungkinkan Beijing untuk mengawasi rakyat AS dan mengumpulkan serta menggunakan sejumlah besar informasi pribadi dan hak milik dari pengguna AS untuk memajukan kepentingan Tiongkok.

Dalam pengajuan terpisah pada hari Jumat, pengacara AS mengatakan mereka akan menyerahkan informasi rahasia yang mendukung permintaan mereka, termasuk penilaian oleh direktur intelijen nasional.

"Kami senang bahwa pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah yang mencegah penerapan larangan aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin, 28 September 2020 pagi waktu Beijing.

Baca Juga: Ungkap Motif Kasus Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta, Polisi: Diduga karena Nafsu Sesaat

Dia mengatakan pihaknya akan terus mempertahankan hak kami untuk kepentingan komunitas dan karyawan kami.

“Pada saat yang sama, kami juga akan mempertahankan dialog kami yang sedang berlangsung dengan pemerintah untuk mengubah proposal kami, yang disetujui sebelumnya oleh presiden pada akhir pekan lalu, menjadi sebuah kesepakatan,” tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler