Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Media Asing Soroti Penyerahan Diri Habib Rizieq

- 12 Desember 2020, 22:12 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mendatangi Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PR BEKASI - Media Asing Asal Singapura, Channel News Asia ikut menyoroti terkait penyerahan diri Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
 
Dalam artikelnya yang berjudul “Indonesian cleric Rizieq Shihab turns himself in for COVID-19 violations,” disebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Mereka menambahkan Habib Rizieq Shihab tiba di Mabes Polri Jakarta dengan menggunakan jubah putih dan masker sehari setelah polisi memperingatkan mereka akan menangkapnya setelah dia mengabaikan beberapa panggilan.

Baca Juga: Tembak Mati Warganya Satu Persatu karena Covid-19, 7 Negara PBB Kecam Pelanggaran HAM di Korea Utara

Channel News Asia juga memetik pernyataan dari Habib Rizieq Shihab yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melarikan diri atau bersembunyi dari polisi.
 
“Atas izin Tuhan, saya bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Habib Rizieq Shihab menjelang pemeriksaan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.
 
Tak sampai di situ, mereka juga mengatakan Habib Rizieq Shihab dituduh protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengadakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya pada bulan lalu yang menarik ribuan pendukungnya.
 
Mereka juga mengatakan Habib Rizieq Shihab bisa menghadapi hukuman enam tahun penjara jika terbukti bersalah menghasut orang untuk melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 serta menghalangi penegakan hukum.

Baca Juga: Desmond Persoalkan Laskar FPI untuk Perang, HNW: Aneh, Padahal Ada 'Laskar' Jokowi dan Gerindra 

Hal tersebut menurut Channel News Asia dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
 
Dikatakan oleh media yang asal Singapura tersebut, kehadiran Habib Rizieq Shihab di beberapa acara di Jakarta dan Jawa Barat telah menarik banyak orang dengan peserta yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
 
Mereka juga mengatakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
 
Channel News Asia mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung kurang dari seminggu setelah kedatangan Habib Rizieq Shihab dari pengasingan selama tiga tahun di Arab Saudi.

Baca Juga: Begini Nasib Reynhard Sinaga Sekarang, Pengadilan Inggris Perberat Hukuman Jadi 40 Tahun Penjara 

Dikatakan mereka, Habib Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia pada 2017 untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah tak lama setelah polisi mendakwa dirinya dalam kasus dugaan pornografi dan menghina ideologi resmi negara.
 
Namun, setahun kemudian pihak kepolisian membatalkan kedua dakwaan tersebut karena bukti yang lemah, tetapi pihak berwenang di Arab Saudi telah melarangnya meninggalkan negara itu tanpa penjelasan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x