Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun atas Kasus Pelecehan Seksual, Gus Nadir: Dulu Idolanya Kawan PKS

- 12 Januari 2021, 15:30 WIB
Gus Nadir (kanan) komentari penetapan Harun Yahya (kiri) sebagai tersangka pelecehan seksual.
Gus Nadir (kanan) komentari penetapan Harun Yahya (kiri) sebagai tersangka pelecehan seksual. /Qantara.de &nadirhosen.net

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Sinovac Besok Pagi, Disiarkan Live

"Gak tahu sekarang masih gak?," ucap Gus Nadir.

Diberitakan sebelumnya, Harun Yahya dijatuhkan beragam vonis oleh Pengadilan Istanbul atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Vonis tersebut antara lain tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut Turki mengungkap, geng Harun Yahya sejak 1990-an telah menipu dan mencuci otak perempuan muda dengan menggunakan dalil agama.

Baca Juga: Desak Jokowi Buat Gagasan Sukarelaisme, Natalius Pigai: Menolak Vaksin adalah Hak Asasi Rakyat!

"Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan dari Daily Sabah.

Selain itu, jaksa penuntut juga membeberkan bahwa Harun Yahya adalah orang yang suka berceramah tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi oleh pria dan wanita muda.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x