Terlibat Korupsi, Park Geun Hye Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Korea Selatan

- 15 Januari 2021, 13:07 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye.
Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye. /The Straits Times/

Baca Juga: FPI Desak Raffi Ahmad Cs Ikut Diproses Hukum, Teddy Gusnaidi: Woi! HRS Dipidana karena Penghasutan

Partai Republikan Kami di Korea Selatan menyebut Presiden Park tidak bersalah dan meminta Park dibebaskan segera.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x