PR BEKASI - Sejumlah pendatang ilegal ditemukan di Korea Selatan akhir-akhir ini. Kondisinya di saat pemerintah Korea Selatan saat ini tengah berfokus untuk menangani pandemi Covid-19.
Sehingga, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengizinkan semua pendatang ilegal untuk melakukan tes Covid-19.
Tes Covid-19 tersebut juga diberikan secara gratis tanpa harus mengungkapkan identitas mereka.
Baca Juga: Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilahap si Jago Merah, Rahmat Effendi: Kerugiannya Banyak
Kementerian mengatakan bahwa orang asing yang tidak berdokumen, termasuk mereka yang melebihi masa berlaku visa mereka, dapat mengambil tes Covid-19 gratis di salah satu pusat pengujian sementara yang dijalankan oleh pemerintah daerah di seluruh negeri.
Dikabarkan bahwa mereka cukup memberikan nomor ponsel tanpa perlu menginformasikan identitasnya.
"Semua warga negara asing tidak akan menjalani pemeriksaan visa sebelum tes virus Corona dan identitas mereka tidak akan diberikan kepada otoritas imigrasi sebelum dan sesudah tes," tulis keterangan resmi kementerian, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Yonhap pada Jumat, 29 Januari 2021.
Selain itu, pemerintah juga akan menangguhkan sementara tindakan keras terhadap pengunjung ilegal.