Arab Saudi Larang Warga Asing Masuk, Kemlu RI Imbau WNI Pantau Perkembangan Kebijakan

- 4 Februari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Ilustrasi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. /Pixabay

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," kata Kemlu RI dalam pernyataannya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemlu pada Kamis, 4 Februari 2021.

"Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya, melanjutkan.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan negara itu untuk sementara melarang masuk pelancong dari 20 negara masuk atau pun transit ke Arab Saudi.

Baca Juga: Sebut Susi Pudjiastuti Bermanuver Politik karena Abu Janda, Henry Subiakto: Ada Tokoh yang Sekolah Gak Tamat

Kebijakan itu bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mengerem penyebaran wabah Covid-19.

“Kementerian Dalam Negeri mengumumkan menghentikan sementara masuknya pelancong dari 20 negara ke Kerajaan Arab Saudi atau pun transit," katanya dalam pemberitaan Saudi Press.

"Ini berlaku untuk non-warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka,” katanya menambahkan. 

Baca Juga: Masih Heran atas Ucapan Haikal Hassan, Husin Shihab: Kok Akbar Faizal Masih Percaya HH?

Sampai Selasa, 2 Februari 2021, data Kementerian Kesehatan Arab Saudi memperlihatkan ada 310 kasus baru positif Covid-19 di Arab Saudi dan empat kasus yang berakhir dengan kematian.

Dengan demikian, total ada 368.639 kasus infeksi virus corona. Dari jumlah itu, 6.838 pasien berakhir dengan kematian.    

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemlu Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah