19 Tahun Dipenjara Akibat Tuduhan Palsu, 127 Muslim India Akhirnya Dibebaskan

- 13 Maret 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara.
Ilustrasi seseorang yang tengah mendekam di penjara. /Ichigo/PIXABAY

PR BEKASI - 127 Muslim India yang telah dituduh palsu dengan mendapat tuduhan sebagai terorisme, akhirnya dibebaskan setelah mendekam di dalam penjara selama 19 tahun, beberapa dari mereka sudah meninggal dalam kurun waktu tersebut.

Salah seorang dari mereka adalah Mohammad Abdul Hai. Awal mulanya pada malam tanggal 26 Desember 2001.

Dia menaiki kereta dari Jodhpur di barat laut sebuah negara bagian di Rajasthan India, ke kota Surat, untuk menghadiri seminar yang menghabiskan waktu selama tiga hari, dan membahas tentang pendidikan Muslim.

Hai adalah seorang profesor di Universitas Jodhpur Jai Narain Vyas.

Baca Juga: Apresiasi Nadiem karena Revisi Peta Jalan Pendidikan, Cholil Nafis: Bagus, demi Indonesia yang Gemilang

Baca Juga: Tolak Siaran Langsung Pernikahan Atta-Aurel, KNRP: Tidak Mewakili Kepentingan Publik

Baca Juga: Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto Soal KLB Demokrat, Ali Mochtar Ngabalin: Lucu, Geli, dan Jijik

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com The Islamic Information pada, Sabtu, 13 Maret 2021, Dewan Pendidikan Minoritas di seluruh India, yang menjadi penyelenggara dalam seminar itu.

Keesokan harinya Di Rajeshree Hall, rombongan Polisi tiba sekitar pukul 11 malam waktu setempat di Surta, sebuah bioskop tertutup di mana Hai tinggal bersama dengan 120 orang lainnya untuk menghadiri acara seminar tersebut.

Polisi melarang Gerakan Mahasiswa Islam India (SIMI), karena dianggap menyelenggarakan pertemuan untuk mempromosikan dan memperluas kegiatan SIMI.

Di berbagai bagian, mereka ditangkap polisi karena perbuatan melawan hukum tindakan (UAPA) yang merupakan undang-undang antiteror yang ketat, mereka juga mendapat dakwaan.

Pada Minggu lalu, pengadilan menerbitkan surat pembebasan terkait semua kasus tertuduh lebih dari 19 tahun setelah mereka mendapat dakwaan, tetapi lima orang dari mereka sudah meninggal seiring dengan lamanya waktu persidangan yang dihadapi.

Baca Juga: Terbata-bata karena Tahan Tangis saat Minta Izin, Lamaran Atta Halilintar Diterima Keluarga Aurel Hermansyah

Pihak berwenang India, telah menuduh SIMI melakukan pemboman dan memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok dari Pakistan.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa Muslim di India hanya menyebarkan cara hidup Islam.

Namun, ratusan anggota mereka tetap ditangkap.

Pada tahun 2001, SIMI dilarang oleh pemerintah India akibat adanya serangan 9/11 di Amerika Serikat.

Penuntutan telah gagal memberikan bukti yang meyakinkan dan dapat diandalkan untuk membuat terdakwa menjadi anggota SIMI, atau berkumpul untuk mempromosikan kegiatan tersebut. hal itu disebutkan dalam surat yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Baca Juga: Terlacak Pemilik Hewan Peliharaan, Penjual Daging Kucing dan Anjing di Pasar China Digerebek

Banyak Muslim India dalam beberapa dekade terakhir telah didakwa dalam kasus palsu terkait teror, di mana kebanyakan dari mereka akhirnya terbebas dari dakwaan yang dituduhkan.

Akan tetapi bertahun-tahun sebelumnya, para korban telah menghabiskan waktu bertahun-tahun menghadapi pengadilan dan penjara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah