PR BEKASI - Menteri Urusan Islam Arab Saudi pada hari Senin, 31 Mei 2021 membela kebijakan Arab Saudi untuk menurunkan volume pengeras suara masjid.
Hal itu dilakukan dengan dalih bahwa banyak warga telah mengeluh bahwa pengeras suara yang bersaing membuat anak-anak mereka tetap terjaga.
Dalam surat edaran pekan lalu, Kementerian Urusan Islam mengatakan pengeras suara di masjid tidak boleh diatur lebih tinggi dari sepertiga volume maksimumnya.
Speaker yang digunakan lantas hanya boleh untuk mengumandangkan adzan dan ikamah bukan khotbah.
Perubahan terjadi pada saat reformasi yang lebih menyeeluruh terhadap peran yang dimainkan agama dalam kehidupan publik di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Mohammed bin Salman pun telah melonggarkan beberapa pembatasan sosial yang ketat sementara tidak mengizinkan perbedaan pendapat politik.