Warga Malaysia Kampanye Bendera Hitam, Protes Pemerintahan Muhyiddin Yassin dalam Tangani Covid-19

- 7 Juli 2021, 21:11 WIB
Warga Malaysia lakukan kampanye Bendera Hitam sebagai aksi protes pemerintahan PM Muhyiddin Yassin dalam penanganan Covid-19.
Warga Malaysia lakukan kampanye Bendera Hitam sebagai aksi protes pemerintahan PM Muhyiddin Yassin dalam penanganan Covid-19. /Fokus Malaysia

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan, penyelidikan atas kampanye tersebut masih dalam tahap awal dan diperbarui dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Pandemi Disebut 'Ketetapan Allah SWT', Ketum Partai Islam Malaysia: Tak Ada Kekuatan yang Dapat Menentang-Nya

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-Undang Penghasutan 1948, Pasal 505(c) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1988," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New Straits Times pada Selasa, 7 Juli 2021.

Namun, dua anggota parlemen Pakatan Harapan telah mendesak Inspektur Jenderal polisi untuk menghentikan penyelidikan terhadap kampanye #benderahitam.

Seperti diketahui bahwa alasannya yakni tidak ada yang ilegal dalam gerakan tersebut, Menurut dua anggota parlemen tersebut.

Anggota parlemen Ipoh Barat M Kula Segaran mengatakan, polisi seharusnya lebih banyak mengusut kasus pidana dan korupsi ketimbang kampanye.

Baca Juga: Malaysia Kewalahan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Dokter: Masih Percaya Konspirasi?

Dia juga mengatakan orang-orang hanya mengekspresikan frustrasi dan ketidakbahagiaan mereka dengan Putrajaya (Pusat Pemerintahan Malaysia).

Sedangkan anggota parlemen Sungai Buloh Sivarasa Rasiah menyebut penyelidikan itu sebagai "omong kosong mutlak", mendesak IGP (Inspektur Jenderal Kepolisian) agar tidak mengizinkan kepolisian digunakan sebagai alat politik.

"Tidak ada yang ilegal dalam menyerukan perdana menteri untuk mengundurkan diri, agar Parlemen bersidang dan keadaan darurat berakhir, dan menggunakan bendera hitam untuk mengekspresikan pandangan Anda," katanya dalam di Twitter pada Senin, 6 Juli 2021 dikutip Free Malaysia Today.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: New Strait Times Free Malaysia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x