Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Atas Tuduhan Penyalahgunaan Dana Partai

- 23 Juli 2021, 12:57 WIB
Syed Saddiq Abdul Rahman, mantan Menteri Menpora Malaysia yang didakwa atas tuduhan penyalahgunaan dana partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Syed Saddiq Abdul Rahman, mantan Menteri Menpora Malaysia yang didakwa atas tuduhan penyalahgunaan dana partai Pribumi Bersatu Malaysia. /Instagram/syedsaddiq

Baca Juga: Dibelikan Ponsel untuk Sekolah, Dua Anak Kembar Asal Malaysia Malah Habiskan Rp8.9 juta untuk Game

Tetapi kemudian dia dibebaskan dengan jaminan Rp.1 juta dengan satu penjamin.

Laporan mengatakan bahwa Syed Saddiq juga dapat menghadapi tuduhan pencucian uang terpisah di Johor, di mana ia menjabat sebagai anggota parlemen untuk daerah Muar.

Sementara Syed Saddiq sendiri telah mengecam tuduhan tersebut sebagai bermotif politik.

Dengan mengatakan bahwa tuduhan itu adalah upaya untuk mendapatkan dukungan untuk pemerintahan Perikatan Nasional (PN), pimpinan Muhyiddin menjelang pertemuan kembali Parlemen minggu depan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar Mulai Agustus, Malaysia Jual Vaksin Sinovac dan Sinopharm Secara Komersial

Dalam sesi siaran langsung Facebook, dia mengatakan bahwa semua dana yang dimaksud telah dipertanggungjawabkan.

Dia mengatakan bahwa dana Rp400 juta yang dikumpulkan pada 2018 lalu adalah untuk kampanye politiknya sendiri untuk memperebutkan kursi parlemen Muar.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dana Rp3 miliar juta milik sayap Pemuda Bersatu, dan semua pemimpin kuncinya mengetahui penarikan itu.

Syed Saddiq mengatakan bahwa tidak pernah menjadi praktik bagi para pemimpin Bersatu dengan meminta persetujuan komite pusat untuk menarik dana partai.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x