Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Atas Tuduhan Penyalahgunaan Dana Partai

- 23 Juli 2021, 12:57 WIB
Syed Saddiq Abdul Rahman, mantan Menteri Menpora Malaysia yang didakwa atas tuduhan penyalahgunaan dana partai Pribumi Bersatu Malaysia.
Syed Saddiq Abdul Rahman, mantan Menteri Menpora Malaysia yang didakwa atas tuduhan penyalahgunaan dana partai Pribumi Bersatu Malaysia. /Instagram/syedsaddiq

Baca Juga: 5 WNA China dan Malaysia di Sukabumi Nyaris Kabur saat Diciduk, Diduga Langgar Izin Tinggal

"Rm1 juta itu tidak hilang, semuanya dipertanggungjawabkan," kata Syed Saddiq.

Pada akhir Maret tahun lalu, Syed Saddiq mengajukan laporan polisi atas sejumlah dana Rp800 juta yang diduga hilang dari brankas di rumahnya di Selangor, yang mendorong penyelidikan dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia.

Namun, Syed Saddiq mengklaim bahwa uang yang hilang itu miliknya dan keluarganya, bukan milik partai Bersatu.

Selain itu, Syed Saddiq juga saat ini dikabarkan terlibat dalam pertempuran pengadilan dengan Kementerian Dalam Negeri atas kurangnya persetujuan untuk Muda untuk didaftarkan sebagai partai politik di Panitera Masyarakat.

Sementara sidang Parlemen akan dilaksanakan selama lima hari mulai dari Senin, setelah Raja Malaysia, Sultan Abdullah Ahmad Shah mengatakan bulan lalu bahwa mereka harus bertemu sesegera mungkin.

Sidang tersebut diharapkan untuk membahas langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Muhyiddin untuk menangani krisis Covid-19 di Malaysia.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x