Taliban Akan Terapkan Konstitusi Era Kerajaan di Afghanistan

- 29 September 2021, 13:18 WIB
Taliban akan gunakan konstitusi era Kerajaan Afghanistan dari abad ke-20.
Taliban akan gunakan konstitusi era Kerajaan Afghanistan dari abad ke-20. /Reuters

 

PR BEKASI – Taliban berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam Afghanistan dengan undang-undang era Kerajaan Afghanistan dari abad ke-20.

Hal tersebut dikatakan oleh pejabat Menteri Kehakiman Taliban, Abdul Hakim Sharaey pada Selasa, 28 September 2021 dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Afghanistan, Wang Yu

Pernyataan itu kemudian disebarkan oleh halaman Facebook Kementerian Kehakiman Taliban.

"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusi pada zaman kerajaan Raja Mohammad Zahir Shah,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Janji Hormati Hukum yang Tak Melawan Islam, Taliban Akan Terapkan Konstitusi Era Monarki di Afghanistan

“Hukum tersebut akan diterapkan untuk sementara waktu tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," tambah pernyataan itu.

Sharaey juga mengatakan bahwa hukum dan perjanjian internasional yang tidak melawan Islam dan pemerintah Taliban dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.

Ia menambahkan, diplomat China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa China ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan Taliban.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta China untuk membantu mencabut sanksi internasional yang menghantam pemerintahan Taliban.

Baca Juga: Serang Joe Biden Soal Sikap AS, Donald Trump: Taliban Bisa Dapatkan 150 Senjata Nuklir Karena Dia

Selama pertemuan itu, Sharaey juga menekankan bahwa kelompok itu ingin membangun hubungan baik dan bersahabat dengan negara dan organisasi di seluruh dunia.

Konstitusi era Kerajaan Afghanistan 1964 sebelumnya diberlakukan kembali selama pemerintahan sementara setelah jatuhnya rezim pertama Taliban pada 2001 sebelum negara itu mengadopsi Konstitusi baru pada 2004.

Selama rezim pertama mereka dari tahun 1996 hingga 2001, Taliban tidak memiliki konstitusi tetapi diatur melalui keputusan berbasis Syariah.

Sejak Taliban menguasai ibukota Kabul dan Afghanistan, 15 Agustus lalu 2021 lalu, dunia menantikan perubahan gaya pemerintahan Taliban dibandingkan dahulu.

Baca Juga: Akun Facebook Ashraf Ghani Diretas, Peretas Minta Dunia Akui Pemerintahan Taliban

Saat berkuasa di rezim pertama, Taliban menerapkan hukum rajam dan potong tangan yang sebagian besar dilakukan secara terbuka di depan umum.

Salah seorang pendiri Taliban Mullah Nooruddin Turabi, mengatakan mereka akan kembali memasukkan hukum rajam dan potong tangan dalam undang-undang.

Kemudian beberapa indikasi datang pada Sabtu, ketika pejuang Taliban membunuh empat tersangka penculik dan kemudian menggantung tubuh mereka di alun-alun kota barat Herat.

Terakhir, Taliban juga melarang tukang cukur di Provinsi Afghanistan Selatan untuk memotong jenggot.

Baca Juga: Akun Facebook Ashraf Ghani Diretas, Peretas Minta Dunia Akui Pemerintahan Taliban

Menurut pengakuan, Taliban, memotong jenggot tidak sejalan dengan Syariah atau hukum Islam.

Peraturan tersebut dikeluarkan oleh wakil dan departemen kebajikan pemerintah provinsi Taliban kepada para tukang cukur.

Para tukang cukur kebingungan, karena sampai saat ini belum jelas hukuman apa yang akan mereka terima jika tidak mematuhi aturan dan tetap memotong jenggot.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah