Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard mengatakan hal tersebut merupakan bukti bahwa Taliban melakukan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Qatar Sebut Langkah Taliban pada Pendidikan Anak Perempuan di Afghanistan 'Sangat Mengecewakan'
“Eksekusi berdarah dingin ini adalah bukti lebih lanjut bahwa Taliban melakukan pelanggaran mengerikan yang sama yang mereka lakukan selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan,” katanya.
Selama lima tahun kekuasaan mereka pada 1990-an, Taliban dituduh melakukan pembantaian kepada ratusan orang etnis Hazara di provinsi Balkh dan Bamiyan.
Zaman Sultani, peneliti Asia Selatan di Amnesty International, mengatakan pembunuhan di Daykundi mengikuti pola yang jelas oleh Taliban.
Dia menunjuk pada pernyataan yang diwawancarai dikaitkan dengan seorang pejabat senior Taliban sebagai bukti.
“Saya telah membunuh orang selama 20 tahun terakhir. Membunuh itu mudah bagiku. Saya bisa membunuh lagi,” kata pejabat itu kepada warga Daykundi.***