ICW Desak KIP untuk Audit BPJS Kesehatan yang Defisit Triliunan Rupiah

- 22 Februari 2020, 11:32 WIB
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan.*
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan.* /indonesia.go.id/

Baca Juga: Seorang WNI Ditahan di Penjara Malaysia Usai Sebarkan Berita Bohong tentang Virus Corona 

Kedua, dari segi etika BPKP justru terkesan melupakan marwah dirinya sebagai pelayan publik dan semangat keterbukaan informasi. Sebagai pelayan publik, BPKP harus mendahulukan kepentingan publik dibanding hubungannya dengan instansi lain.

BPKP semestinya adalah pihak yang meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk dapat memberikan dokumen hasil audit BPJS Kesehatan kepada warga.

Bukan justru merepotkan warga yang memohon informasi dengan mendorongnya untuk meminta kepada Kementerian Keuangan. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip etika publik dan semangat keterbukaan informasi.

Selain itu, BPKP termasuk dalam kategori badan publik yang diatur dalam UU 14 tahun 2008, sehingga BPKP harus tunduk terhadap ketentuan dalam UU tersebut.

Karenanya tidak ada alasan bagi BPKP untuk tidak memberikan informasi hasil audit yang diminta, terkecuali BPKP dapat membuktikannya melalui peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi atau setara dengan UU tersebut.

Baca Juga: Akibat Undang-undang Baru, KPK Hentikan 36 Kasus yang Didominasi Dugaan Suap 

Dikutip dari rilis ICW yang diterima Pikiran-Rakyat.Bekasi.com, program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 telah diikuti oleh 222.278.708 jiwa.

Lebih lagi, pemerintah telah memberikan dana talangan yang berasal dari pajak milik warga negara hingga Rp 22,1 triliun. Sebab itu kecurangan, penyelewengan, dan segala permasalahan lain terkait BPJS Kesehatan mesti diketahui oleh publik luas.

Demi kepentingan publik yang lebih besar, Komisi Informasi Pusat dapat memutuskan bahwa informasi hasil audit terkait BPJS Kesehatan adalah informasi yang terbuka. Perlu juga diingat bahwa hasil audit tersebut pernah disampaikan kepada DPR RI sehingga sifatnya tidak lagi tertutup.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah