Hukuman mati itu terjadi lebih dari dua bulan setelah seorang manajer pabrik asal Sri Lanka dipukuli dibakar hingga tewas oleh massa setelah diduga melakukan penistaan di wilayah yang sama.
Hukuman mati tanpa pengadilan yang dilakukan oleh massa atas tuduhan penistaan dilaporkan cukup sering terjadi di Pakistan
Kelompok hak asasi manusia mengatakan tuduhan penistaan seringkali dapat digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi, dengan sebagian besar minoritas menjadi sasaran.***