Baca Juga: Dua Masjid Tepi Barat Terbakar, Kemenag Palestina Salahkan Pemukim Israel
Petugas pasar swalayan itu kemudian memanggil polisi. Namun, polisi hanya memberikan teguran, tidak sampai menangkap pasutri bermasker NAZI itu.
Kepala Polisi Marshall, Jeff Wenker, mengatakan bahwa mereka tidak mengidentifikasi pasutri itu lebih lanjut.
Sebelumnya, Gubernur Minnesota, Tim Walz memberlakukan aturan untuk warganya agar patuh memakai masker di ruang publik untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Terbatas, Hanya Enam Nama Pejabat yang Akan Hadiri Upacara HUT ke-75 RI di Istana Negara
Terkait insiden itu, dalam sebuah pernyataan dari pihak pasar swalayan itu mengatakan bahwa mereka tidak akan menolerir segala bentuk diskriminasi atau pelecehan dalam segala aspek bisnis.
Mereka juga memasukkan dua pelanggan bermasker NAZI itu ke dalam daftar hitam. Mereka tidak diperbolehkan masuk dan belanja di semua pasar swalayan atau yang terafiliasi satu sama lain selama satu tahun.***