PR BEKASI – Posisi Indonesia terkait konflik Palestina tidak akan berubah dengan adanya keputusan Uni Emirat Arab (UAE) dan Bahrain yang menyepakati normalisasi hubungan dengan Israel.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual, pada hari Kamis, 17 September 2020.
"Kami memahami intensi Uni Emirat Arab dan Bahrain untuk menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk bernegosiasi dan mengubah pendekatan, guna menyelesaiakan isu Palestina melalui kesekapakatan ini," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
Namun, dia menambahkan bahwa efektivitas atas kesepakatan tersebut sangat bergantung pada komitmen Israel untuk menghormatinya.
Bagi Indonesia, penyelesaian isu Palestina perlu menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB serta parameter yang disepakati secara internasional, termasuk Solusi Dua Negara.
Faizasyah mengatakan bahwa, semua negara justru harus memastikan agar seluruh inisiatif untuk perdamaian tidak menggagalkan keputusan yang telah dibuat melalui Arab Peace Initiative dan resolusi Organisasi Kerja Sama Islam yang terkait.
Baca Juga: Pemerintah Berhasil Pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh dari India Usai Tertahan Akibat Lockdown
"Sudah waktunya untuk mempertimbangkan agar inisiatif dan kesepakatan itu diarahkan kepada upaya untuk memulai kembali proses multilateral yang kredibel," ujarnya.