DPRD Minta Pemprov Jabar Jelaskan Rinci Soal Vaksin Covid-19 pada Masyarakat

18 Desember 2020, 15:03 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. /ANTARA/Facebook Abdul Hadi Wijaya

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta untuk memberikan penjelasan mengenai segala hal yang rinci terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Jawa Barat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Abdul Hadi Wijaya.

Permintaan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Baca Juga: Beri Pesan Habib Rizieq untuk Taati Pemimpin di Antaramu, Sudjiwo Tedjo Bilang Ini ke Ridwan Kamil

"Jadi kami ingin ada penegasan bahwa vaksin-vaksin Covid-19 adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersialisasikan pemerintahan, agar kebutuhan rakyat kebutuhan dasar rakyat bebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi," katanya, Jumat, 18 Desember 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Abdul Hadi Wijaya melanjutkan, Fraksi PKS mengatakan pentingnya untuk pembuatan peta jalan atau roadmap untuk penanganan Covid-19, termasuk peta yang menjelaskan jika vaksin terbukti belum efektif digunakan.

"Kalau berbicara mengenai aspek pemulihan ekonomi, reformasi ketahanan bencana, dan reformasi sistem perlindungan sosial, kami berharap ada keberpihakan yang lebih tegas bagi rakyat banyak dari sisi ekonomi maupun reformasi sistem perlindungan sosial," katanya.

Baca Juga: Sambut Optimis Rencana Vaksin Gratis, Airlangga Hartarto: Komitmen Pemerintah Selamatkan Rakyat

Ia mengatakan jangan sampai pemulihan ekonomi lebih banyak menyasar sektor-sektor pariwisata besar dan investor besar yang yang menguntungkan kelompok-kelompok tertentu semata.

Menurut dia, pemulihan ekonomi sebesar-besarnya harus ditujukan untuk rakyat sehingga program dan anggaran harus langsung dapat dirasakan bukan dalam bentuk bangunan atau tempat-tempat yang tidak secara langsung memberikan dampak terhadap masyarakat.

Lebih lanjut Abdul Hadi Wijaya mengatakan Fraksi PKS DPRD Jabar menyatakan usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah suatu hal yang wajar dan bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan sebagai dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lindungi Dana Sedekah Masyarakat, Baznas Dukung Polri Tindak Dugaan Kasus Kotak Amal Danai Terorisme

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengatakan pihaknya mengapresiasi paparan Gubernur Ridwan Kamil dalam nota pengantar tersebut sehubungan dengan adanya bencana pandemi Covid-19 yang berdampak besar terhadap perekonomian sekaligus keuangan dan kinerja Pemprov Jabar.

A Sopyan mengatakan pihaknya ingin pendapat penjelasan tentang gambaran umum penyusunan raperda tersebut dan gambaran kondisi daerah yang terampak Covid-19.

Selain itu, pihaknya pun menanyakan gambaran keuangan dan pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ditunjuk Joe Biden Jadi Calon Mendagri dari Kalangan Pribumi, Deb Haaland: Saya Akan Jadi Galak

"Lantas bagaimana strategi arah kebijakan pembangunan daerah berkaitan dengan Covid-19. Bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid-19. Bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adanya pandemi Covid-19." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler