Sederet Bujuk Rayu Herry Wirawan pada Santriwati di Bandung Diungkap Kuasa Hukum Korban: Selalu Ada Bisikan...

11 Desember 2021, 14:12 WIB
Kuasa hukum santriwati, korban pencabulan di pesantren Bandung, Yudi Kurnia ungkap sederet bujuk rayu Herry Wirawan. /Instagram/@ndorobei.official/

 

PR BEKASI - Kasus pencabulan oleh oknum guru pesantren di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap santriwatinya mendapat kecaman dari seluruh masyarakat.

Tindakan keji Herry Wirawan terhadap santriwati tersebut dinilai sudah sangat keterlaluan.

Sebelumnya, santriwati yang menjadi korban pencabulan Herry Wirawan dilaporkan 12 orang.

Namun, baru-baru ini santriwati yang jadi korban pencabulan Herry Wirawan yakni 21 orang.

Baca Juga: Ferdinand Dikecam Netizen Usai Santriwati Lain di Tasikmalaya Juga Dicabuli Guru Pesantren: Kayak Pengecut

Yudi Kurnia kuasa hukum para korban. Menurutnya, kliennya ini akhirnya menuruti semua kemauan Herry Wirawan setelah mendapat bisikan dari guru dan pimpinan sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat tersebut.

Fakta itu disebut Yudi Kurnia didasarkan pada pengakuan para santri yang menjadi korban kebejatan ustad cabul itu.

“Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau,” ujarnya.

Bisikan di telinga para korban itu, kata Yudi, selalu dilakukan sebelum pelaku melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, Kemenag Akan Investigasi Seluruh Ponpes Usai Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung

“Jadi selalu ada bisikan ke telinga korban setiap mau melakukan itu,” sambungnya.

Bisikan itu pula yang membuat para korban selalu mau melayani nafsu iblis pelaku kendati sejatinya tidak mau dan menolak.

“Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung,” bebernya.

Dalam persidangan, Herry melancarkan berbagai rayuan kepada santriwatinya. Kalimat-kalimat rayuan Herry itu tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Jumlah Korban Bertambah, Oknum Guru Pemerkosa Santriwati di Bandung Terancam Hukuman Kebiri

Dalam dakwan tersebut, Herry selalu menekankan kepada santriwatinya agar tidak melawan.

“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emi.

Berikut deretan kalimat Herry Wirawan kepada santriwatinya, seperti diberitakan sebelumnya di Ternate.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Deretan Kalimat Rayuan Herry Wirawan yang Bikin Para Santriwati Langsung Nurut".

Herry Wirawan meminta korban agar tidak takut dan mengerti kondisinya. “Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak,” kata Herry dikutip dari berkas dakwaan.

Baca Juga: Yana Mulyana Setujui Hukum Kebiri Oknum Guru Pemerkosaan Santriwati di Bandung: Kan Udah Ada Undang-Undang

Pelaku juga meyakinkan korban bahwa apa yang dilakukannya tidak akan menghancurkan masa depan. Ia juga memposisikan dirinya sebagai orangtua dari para korbannya.

“Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” rayu Herry Wirawan.

Herry juga selalu mendoktrin para korbannya. Kata dia, sebagai seorang guru, harus selau ditaati. “Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata terdakwa.

Herry Wirawan juga sempat didatangi salah seorang santriwati yang ia perkosa. Santriwati itu mengaku tengah hamil.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dukung Oknum Guru Pemerkosa Belasan Santriwati Dihukum Mati: Ini Kodok Kurap Bukan Manusia

Kepada santriwati itu, Herry Wirawan berjanji akan bertanggungjawab dan menghidupi bayi tersebut.

“Biarkan dia (bayi) lahir ke dunia. Bapak bakal biayai sampai kuliah. Sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wirawan.

Untuk makin meyakinkan para korbannya, terdakwa menjanjikan mereka menjadi polwan atau pengurus pesantren.*** (Purwanto Ngatmo/Ternate.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Suara Ternate

Tags

Terkini

Terpopuler