PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali menerapkan WFH (Work From Home) bagi sektor non esensial dan sektor non esensial.
WFH di Jawa Barat ini menyesuaikan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.
PPKM Jawa Bali diperpanjang untuk periode 25-31 Januari 2022.
Baca Juga: 500.000 Pengguna Ponsel Unduh Aplikasi Mengandung Malware Berbahaya, Bisa Kuras Isi Dompet
Seperti diketahui bahwa PPKM Jawa Bali diperpanjang karena kasus Covid-19 kembali melonjak dalam sepekan terakhir.
Maka dari itu, sejumlah kegiatan masyarakat kembali diperketat, salah satunya penerapan WFH bagi sektor non esensial dan sektor esensial.
Berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang kembali terapkan WFH (Work From Home) bagi PPKM level 1 dan 2:
Bagi wilayah yang terdaftar sebagai PPKM Level 2 di Jawa Barat akan menerapkan WFH 25 persen sampai 50 persen.
Sektor non esensial akan menerapkan WFH 50 persen, sementara sektor non esensial 25 persen.
Wilayah PPKM Level 2 di Jawa Barat yang terapkan WFH dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari @humas_jabar:
Baca Juga: Konflik Ikatan Cinta 29 Januari 2022: Tokoh Irvan Berakhir Mati usai Akui Semua Kesalahannya
1. Kabupaten Bogor
2. Kabupaten Bandung
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Kuningan
5. Kabupaten Sumedang
Baca Juga: Momen Romantis Fuji Beri Kejutan Ulang Tahun ke Thariq Halilintar, Go Public Nih?
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten Subang
8. Kabupaten Bekasi
9. Kabupaten Karawang
10. Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Akhir Bulan, 3 Zodiak Ini Diprediksi Banyak Uang
11. Kabupaten Majalengka
12. Kota Bogor
13. Kota Bandung
14. Kota Bekasi
15. Kota Cimahi
Baca Juga: Golden Scene Ikatan Cinta, Jessica Menangis Histeris: Mana Papa Saya? Selamatkan Dia
16. Kota Depok
17. Kota Tasikmalaya
Sementara wilayah yang terdaftar sebagai PPKM Level 1 di Jawa Barat akan menerapkan WFH di Sektor non esensial saja yakni 25 persen:
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kabupaten Ciamis
Baca Juga: Harlah Nahdlatul Ulama NU ke-96: Kumpulan Quotes dari KH. Hasyim Asyari
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Tasikmalaya
5. Kabupaten Cirebon
6. Kabupaten Pangandaran
7. Kabupaten Purwakarta
Baca Juga: 14 Pantangan Tahun Baru Imlek agar Terhindar dari Nasib Buruk: Jangan Makan Bubur dan Daging
8. Kota Sukabumi
9. Kota Cirebon
10. Kota Banjar
Demikian daftar wilayah PPKM Level 1 dan 2 di Jawa Barat yang terapkan WFH (Work From Home).***