Meski Objek Wisata Sudah Dibuka, Ridwan Kamil Tegaskan Wisatawan Luar Jabar Belum Boleh

15 Juni 2020, 14:06 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil saat meninjau destinasi wisata di Lembang, Kab. Bandung Barat, Minggu 14 Juni 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR/

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sempat mengatakan bahwa objek wisata yang berada di zona biru sudah diberikan izin untuk kembali beroperasi namun tetap perlu mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19 yang berlaku.

Keputusan untuk izinkan objek wisata kembali beroperasi sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020.

Dilansir RRI, Senin 15 Juni 2020, pria yang disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa objek wisata di Jabar belum direkomendasikan didatangi oleh para pengunjung dari luar wilayah Jabar, termasuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Rayshad Brooks, Satu Lagi Warga Kulit Hitam yang Tewas di Tangan Kepolisian 

"Mohon menahan diri dulu, kami sedang fokus membuka ekonomi dan pariwisata ini kepada warga Jabar dulu," ucap Kang Emil.

Sebelumnya pada Minggu, 14 Juni 2020, Kang Emil dan Bupati Bandung Barat Aa Umbara telah meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di beberapa destinasi wisata Lembang.

Dengan kembali dibukanya objek wisata ini harus disertai dengan kedisiplinan dari berbagai pihak baik dari pengelola objek wisata hingga para pengunjung.

"70 persen sudah sesuai dengan ekspektasi saya. Ada penjarakan saat antrean orang masuk, lalu pengecekkan suhu tubuh. Mohon hal itu dilaksanakan dengan baik," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: 2 Narapidana Kabur dari Penjara, Tinggalkan Surat dan Berjanji Akan Kembali 15 Hari Kemudian 

Tentu pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan beberapa obje wisata, termasuk The Lodge Maribaya yang memutuskan untuk menerima pengunjung sebanyak 30 persen dari total kapasitas yang boleh mendatangi tempatnya.

Hal serupa dilakukan objek wisata Farm House. Selain membatasi jumlah wisatawan, pengelola pun mengindahkan imbauan Gubernur Jabar dan Bupati KBB untuk tidak menerima pengunjung yang berasal dari wilayah luar Jabar. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Protokol kesehatan seperti jaga jarak di pintu masuk, pengecekkan suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan sebelum memasuki area wisata, sudah diterapkan sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat.

Objek wisata di Lembang, disebutkan Kang Emil telah melakukan inovasi yakni dengan menjual tiket via daring. Hal itu diapresiasi olehnya karena bisa menghindari kerumunan pengunjung.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Sistem Kerja di Jabodetabek Dibagi Jadi 2 Gelombang 

“Ini yang harus menjadi sebuah cara baru dalam pariwisata sehingga tidak ada transaksi pegang uang secara fisik karena sudah dibayar daring. Tinggal kita tunjukkan handphone masing-masing, di-scan. Ini harus menjadi cara baru,” ujar Kang Emil.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler