Jegal Sampai Gagal Omnibus Law, KM ITB Unggah Pernyataan Sikap

5 Oktober 2020, 06:10 WIB
Tugu Institut Teknologi Bandung (ITB). /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra/

PR BEKASI – Kabinet Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak terhadap Omnibus Law RUU Cipta kerja.

Melalui akun Twitter resmi KM ITB, @KM_ITB pada Minggu, 4 Oktober 2020, dalam unggahannya KM ITB membuat pernyataan sikap.

Menurut pernyataan tersebut, ditengah pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang penuh keganjilan dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan baik secara substansi maupun secara prosedur, banyak sekali permasalahan dari RUU Cipta Kerja ini yang patut dipertanyakan.

Baca Juga: Sepaham dengan Mahfud MD, Ahmad Riza Patria: Tidak Ada Hubungannya Pilkada dengan Covid-19

RUU Cipta Kerja dinilai berpotensi mengancam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari mundurnya kualitas demokrasi, meningkatnya risiko bencana ekologis di masa mendatang, hingga hak hidup orang banyak dipertaruhkan.

Oleh karena itu, KM ITB menyatakan tidak tinggal diam. Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, KM ITB menyatakan sebagai berikut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan alasan sebagai berikut:

Baca Juga: Terkam Seorang Pria, Singa Jantan Buat Pengunjung Kebun Binatang Ketakutan

Pembahasan RUU Cipta Kerja yang tidak partisipatif dan tidak transparan.

Klaster Ketenagakerjaan tidak memberikan solusi yang berarti da hanya menambah polemik permasalhan bangsa.

Pasal-pasal problematika pada RUU Cipta Kerja berisiko menimbulkan ketidakadilan dan malapetaka di masa depan.

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu, Begini Cara Bedakan Rasa Sakit karena Haid dan Gejala Kanker Payudara

Semangat sentralisasi kekuasaan yang melawan amanat reformasi dan otonomi daerah.

2. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mempertimbangkan kebijakan lain yang lebih berdampak jelasa teradap perekonomian Indonesia antara lain:

Memperkuat pemberantasan korupsi secara signifikan.

Baca Juga: Jelang Pengesahan RUU Ciptaker, Airlangga Hartanto: Pemerintah Jamin Prioritaskan UMKM dan Pekerja

Meningkatkan investasi alat dan mesin serta memberlakukan insentif yang tepat sasaran kepada para pengusaha.

Membuat sistem manajemen regulasi (SMR) yang baik.

Membuat kebijakan yang berfokus pada pengembangan keahlian pekerja dan penggunaan teknologi.

Baca Juga: Tak Mau Ikutan Aksi Demo Bersama Serikat Lain, KSBSI: Aksi Mogok Nasional Rugikan Buruh

Hingga saat ini, warganet bersuara melalui tagar "mosi tidak percaya" di media sosial dalam merespons kebijakan Pemerintah terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler