PR BEKASI – Sejumlah buruh dikabarkan akan menggelar demo mulai 6 hingga 8 oktober mendatang. Demo tersebut dimaksukan untuk menolak omnibuslaw Rancangan Undang-Undang Cipta kerja (RUU Ciptaker).
Namun, salah satu perkumpulan buruh, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak untuk ikut-ikutan aksi dan mogok besar-besaran buruh.
Hal tersebut disampaikan Presiden KSBSI, Elly Rosita pada Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca Juga: Dukung Perdamaian Internasional, Retno Marsudi Sebut 3 Hal Penting Penghapusan Senjata Nuklir
Elly Silaban mengatakan, dia tidak ingin anggotanya terpapar Covid-19 gara-gara ikut-ikutan aksi yang rencananya akan digelar di berbagai daerah dan di depan Gedung MPR, DPR dan DPD RI tersebut.
"Situasi saat ini yang masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga sangat dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran baru," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Alasan lain, adalah mogok tidak diatur oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Gara-gara Melahirkan di RSU, Seorang Ibu Muda Dikonfirmasi Positif Covid-19
"Karena mogok tidak diatur di dalam UU Ketenagakerjaan," ucapnya.