Tak Mau Ikutan Aksi Demo Bersama Serikat Lain, KSBSI: Aksi Mogok Nasional Rugikan Buruh

- 4 Oktober 2020, 21:01 WIB
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. /Antara

Menurut dia, pada dasarnya, mogok hanya boleh terjadi jika terjadi perselisihan antara pengusahaan dengan buruh yang mengalami deadlock.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa aksi mogok nasional justru merugikan buruh.

Baca Juga: Viral Tagar Mosi Tidak Percaya di Media Sosial, Simak Sejarah dan Definisinya

Pasalnya buruh akan semakin terancam diPHK (penutusan hubungan kerja) setelah aksi mogok 3 hari itu.

"Sudah banyak buruh kehilangan pekerjaan. Karenanya, saya yakin buruh pun ketakutan kehilangan pekerjaan pasca mogok 3 hari," ucapnya.

Sebelumya diberitakan bahwa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota berencana turun ke jalan, menggelar aksi demo atau unjuk rasa penolakan omnibuslaw RUU Ciptaker.

Baca Juga: Sempat Ditutup karena Wabah Covid-19, Masjidil Haram Kini Sambut Kelompok Jemaah Umrah Pertama

Aksi unjuk raya bakal digelar tidak hanya di Jakarta, tapi di sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.

Akan tetapi keinginan mereka dipastikan terganjal.

Pihak Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin demo selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x