"Saat petugas mengunjungi rumah penerima, penerima tidak berada di lokasi tempat tingga. Ada juga perima yang sudah tidak tinggal di lokasi, terutama yang mengontrak," ujarnya.
Baca Juga: FPI Baru Tak Akan Daftarkan Diri ke Pemerintah, Refly: Mereka Tak Ingin Konflik dengan Penguasa
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kendala lainnya yang dihadapi ialah penyaluran yang singkat. Waktu pendistribusian bansos tahap IV di Jawa Barat hanya sepekan, dari 23 sampai 30 Desember 2020.
Kemudian kendala lain adanya kekosongan kepala desa hingga penyaluran bansos terlambat dari jadwal yang telah ditentukan.
"Ada beberapa transisi kekosongan kepala desa sehingga desa tersebut terlambat memulai pendistribusian bansos." tuturnya.***