"Kebijakan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Saya harap masyarakat mematuhi peraturan tersebut," kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna juga berharap dengan adanya larangan mudik Lebaran, masyarakat dapat lebih patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi mobilitas di masa Ramadan.
"Pada bulan suci Ramadan ini, yang merupakan Ramadan kedua di masa Covid-19, masyarakat tetap tenang dan tak panik. Masyarakat tetap produktif. Karena itu, masyarakat tak mudik, supaya kasus tak meluas. Kita utamakan keselamatan. Larangan mudik itu untuk memutus mata rantai Covid-19," tutur Dadang Supriatna.***