Baca Juga: PPKM Darurat Bukti Pemerintah Terlambat Sadari Bahaya, PKS: Seharusnya Dilakukan Sejak Awal
"Apakah efektif menahan penularan Covid-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak Covid-19," sambungnya.
Hal itu dilakukan Gubernur, demi mempercepat koordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerah.
Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat yang ada di desa maupun kelurahan, Jabar juga intens memperkuat pusat isolasi non rumah sakit.
Di mana pada nantinya, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Baca Juga: Mal hingga Tempat Ibadah Dilarang Beroperasi, Berikut 14 Aturan pada PPKM Darurat
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menilai, hal tersebut bisa meringankan beban dari rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.
“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate)," tutur Ridwan Kamil.
"Dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” katanya.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi: PPKM Darurat hanya 'Darurat' Dinamanya saja