Polres Garut Lakukan Penyekatan di 13 Titik Jalan Selama PPKM Darurat, Salah Satunya Simpang Lima

- 5 Juli 2021, 09:37 WIB
Sejumlah petugas melakukan penyekatan di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu, 3 Juli 2021 selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Sejumlah petugas melakukan penyekatan di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu, 3 Juli 2021 selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. /ANTARA/Feri Purnama/ANTARA

Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Pemkab Garut Sediakan 4 Rumah Sakit Rujukan Khusus Tangani Pasien Positif 

13 pos penyekatan tersebut nantinya untuk mengalihkan lalu lintas di wilayah perkotaan Garut.

"Seperti di jalan kawasan Sukagalih kita lakukan penutupan, ada 13 pos penyekatan," kata Aah.

Lalu ia juga menyebutkan, penyekatan tersebut akan dijaga oleh 65 orang dari personel gabungan.

65 orang personel gabungan tersebut terdiri dari Polres, TNI, dan Satpol PP yang turut membantu dalam memaksimalkan peraturan PPKM Darurat.

"Dari kita yang diterjunkan di Bidang Lalin sebanyak 65 orang, nanti di lapangan juga ada dari Polres dan TNI, Satpol PP," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah