Login bansos.pikobar.jabarprov.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Pemkot Bandung Rp500 Ribu

- 25 Juli 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi bansos. Pemkot Bandung memberikan bansos Rp500 ribu bagi warga Kota Bandung.
Ilustrasi bansos. Pemkot Bandung memberikan bansos Rp500 ribu bagi warga Kota Bandung. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bandung menggulirkan bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu bagi warga Kota Bandung pra-sejahtera terdampak Covid-19.

Bantuan ini diberikan Pemkot Bandung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode Juli-Agustus 2021.

Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengatakan, Pemkot Bandung telah menganggarkan Rp30 miliar untuk program Bansos tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat Bendung Kemacetan, Pemkot Bandung Bangun Jalan Alternatif di Bandung Selatan

Adapun target Bansos Pemkot Bandung adalah 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kebijakan program Bansos Pemkot Bandung ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 70 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Bandung nomor 68 tentang PPKM Darurat.

Penerima Bansos Pemkot Bandung ini harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Bisnis, Dorong Produk Lokal Bandung Bisa Tembus Pasar Hong Kong

- Tidak terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau non-DTKS.

- Pekerja informal berpenghasilan harian.

- Penduduk lanjut usia di atas 60 tahun.

- Penyandang disabilitas.

- Masyarakat tidak mampu.

- Tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan BST.

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Lakukan Sosialisai terkait Aturan Larangan Mudik

Bagi Anda warga Kota Bandung yang memenuhi kriteria di atas, Anda dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut.

1. Ajukan diri ke pihak RT/RW setempat.

2. Data kemudian akan diusulkan oleh satgas kelurahan dan kecamatan.

3. Data kemudian diverifikasi dan divalidasi ulang oleh kepala Dinas Sosial Kota Bandung.

Baca Juga: Usai Didemo, Pemkot Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Malam Beroperasi Kembali

Bansos Pemkot Bandung Rp500 ribu ini disalurkan melalui Bank BJB atau melalui kertas berisikan code QR untuk mencairkan di Bank BJB tanpa harus membuka rekening.

Kertas code QR ini diberikan oleh masing-masing kelurahan Kasis Kesos dan SLRT Puskesos.

Sementara itu, Anda yang sudah mendaftar dapat segera mengecek daftar penerima dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Baca Juga: Pertimbangkan Saran Jokowi, Pemkot Bandung Bersiap Terapkan Mini Lockdown dan Batasi Pendatang

1. Buka situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id.

2. Klik tombol 'Lihat Daftar Penerima Bantuan'.

3. Isi kolom domisili tempat Anda tinggal sesuai KTP.

4. Pilih 'Bansos Kabupaten Kota' dalam kolom tipe bantuan.

5. Pilih tahapan 1.

6. Klik 'Terapkan'. Anda kemudian akan diberikan informasi daftar penerima Bansos Pemkot Bandung.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah