– SKKP/SKPD Terakhir
Baca Juga: Profil Ronaldinho yang Didatangkan Raffi Ahmad, Pernah Main di PSG hingga Barcelona
– BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya, Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor)
– Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai Domisili (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor)
– Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus Pembayaran Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor).
2. Balik Nama Kendaraan Bermotor
Persyaratan:
– STNK Asli
Baca Juga: Hiatus, One Peice 1054 Tertunda hingga Juli 2022: Berikut Relase Date dan Link Baca Manganya
– E-KTP Pemilik Baru Asli (Gunakan Surat Keterangan dari Disdukcapil apabila E-KTP belum ada)