Bapenda Jawa Barat Resmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022, Simak Syaratnya

- 26 Juni 2022, 09:48 WIB
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.
Bapenda Jabar akan kembali melakukan pemutihan pajak kendaraan dari mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. /Instagram @bapenda.jabar/

– SKKP/SKPD Terakhir

– BPKB Asli

– Surat Bukti Pengalihan Kepemilikan (Kuitansi Jual Beli Bermaterai)

– Kendaraan dihadirkan di Samsat dimana kendaraan terdaftar dan di Samsat tujuan untuk cek fisik kendaraan

– Bukti Hasil Cek Fisik

– Semua Berkas difotokopi.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Anti Narkoba Internasional pada Hari Ini 24 Juni 2022, Cocok Dijadikan Status FB WA

Demikianlah informasi mengenai jadwal, syarat, dan ketentuan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022.

Informasi lebih lanjut dapat kunjungi situs resmi Bapenda Jabar di link bawah ini.

KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah