– SKKP/SKPD Terakhir
– BPKB Asli
– Surat Bukti Pengalihan Kepemilikan (Kuitansi Jual Beli Bermaterai)
– Kendaraan dihadirkan di Samsat dimana kendaraan terdaftar dan di Samsat tujuan untuk cek fisik kendaraan
– Bukti Hasil Cek Fisik
– Semua Berkas difotokopi.
Demikianlah informasi mengenai jadwal, syarat, dan ketentuan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022.
Informasi lebih lanjut dapat kunjungi situs resmi Bapenda Jabar di link bawah ini.